Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Hak Angket Bisa Bikin Jokowi Senasib Soeharto, Jusuf Kalla Sebut Untungkan Prabowo

Hak angket terus diwacanakan begulir sebagai upaya kontrol DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 atau Pilpres.

Editor: Alfian
ist
Jokowi (kiri) Prabowo (tengah) Jusuf Kalla (kanan). 

Pun demikian dengan pendapat Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago.

Arifki menilai, hak angket yang diusulkan PKS, PKB, dan PDIP itu berpotensi gagal.

Pasalnya, dalam rapat paripurna, Selasa (4/3/2024), Ketua DPR RI Puan Maharani absen, karena menghadiri KTT Ketua Parlemen Dunia di Paris, Prancis.

Tak hanya itu, Cawapres Anies yang juga Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pun tak hadir, tanpa diketahui alasannya.

Ketidakhadiran Puan dan Cak Imin tersebut menimbulkan persepsi bahwa PDIP dan PKB belum satu suara soal usulan hak angket.

Sehingga, Arifki pun beranggapan, hak angket yang diusulkan oleh PKS, PKB, dan PDIP itu berpotensi gagal.

Kenapa tak kunjung digulirkan?

Hingga hari ini, Kamis (7/3/2023), belum ada satupun partai di DPR yang menggulirkan secara resmi Hak Angket di DPR.

Lalu apa kendala partai politik saat ini?

Penjelasan PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyebut pihaknya sedang fokus konsolidasi menyiapkan naskah akademik hak angket.

Namun Djarot tidak membeberkan kapan tepatnya hak angket akan digulirkan secara resmi.

Dia juga menekankan bahwa pihaknya mengeksplorasi semua opsi untuk mengevaluasi Pemilu 2024.

"Saya ingin klarifikasi bahwa memang betul yang meminta menggunakan hak angket pertama kali itu adalah Mas Ganjar Pranowo. Tapi inget, Mas Ganjar juga menyampaikan, kalau memang rasanya sulut menggunakan hak angket, bisa juga interpelasi, atau bisa juga rapat dengar pendapat dengan eksekutif,” kata Djarot dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (6/3/2024).

Djarot menegaskan semua upaya yang bisa dilakukan perlu ditempuh agar ada upaya perbaikan dari kekurangan pemilu saat ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved