Pemilu 2024
Hak Angket Bisa Bikin Jokowi Senasib Soeharto, Jusuf Kalla Sebut Untungkan Prabowo
Hak angket terus diwacanakan begulir sebagai upaya kontrol DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 atau Pilpres.
Menurut Mahfud, hak angket paling cepat tiga bulan, kalau rekomendasi berujung pada pemakzulan presiden, maka perlu sidang DPR lagi, bukan angket.
Sidang harus dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPR, dan 2/3 dari yang hadir harus setuju pemakzulan. Setelah itu, disidangkan di MK.
“Itu perlu berbulan-bulan, Oktober tidak akan selesai,” katanya.
Mahfud mengatakan, jika terjadi pelanggaran UU, maka akan ada rekomendasi.
Bisa saja rekomendasi berupa pemakzulan atau ditindaklanjuti secara hukum.
Jika rekomendasi ditindaklanjuti secara hukum, maka tidak perlu lagi DPR bersidang, tetapi diserahkan ke Kejaksaan Agung.
“Walaupun masa pemerintahan telah berakhir, presiden bisa dibawa ke pengadilan seperti Presiden Soeharto dibawa ke pengadilan, tapi karena sakit permanen, maka kasusnya ditutup. Jadi bukan tidak ada guna hak angket,” tandasnya.
Layu sebelum berkembang?
Sementara itu, Pengamat politik sekaligus Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Jojo Rohi, mengatakan hak angket bakal ambyar.
Sebab Presiden Jokowi tak akan tinggal diam, tapi berupaya keras menggagalkannya.
Menurut Jojo, pasti akan ada operasi senyap yang sudah dilakukan.
“Operasi senyap pasti sudah dilakukan untuk memporak-porandakan koalisi 01 dan 03," ucapnya.
"Terutama parpol yang berada di posisi margin threshold parlemennya masih belum aman," sambungnya.
Selain ambang batas parlemen, kata Jojo, soal tawaran posisi menteri di kabinet, sedikit banyak juga menggoyahkan iman dari para elite pengambil keputusan.
“Dan jangan lupa, proses hak angket juga akan menguras energi politik, sehingga ada kecenderungan untuk menghindar karena parpol juga masih harus menyiapkan stamina untuk bertarung di pilkada dalam waktu dekat. Itulah mengapa hak angket tidak bergemuruh seperti yang diharapkan,” ucapnya.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.