Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar

Seluruh anggota DPRD kabupaten terpilih diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan sebelum dilantik pada 20 November 2024.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AINUN TAQWA
Kantor DPRD Sinjai, Kelurahan Allehanue, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Sebanyak delapan caleg terpilih DPRD Sinjai terancam tak dilantik. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Pelantikan caleg DPRD Sinjai terpilih pada Pileg 2024 dijadwalkan 20 November 2024.

Hingga saat ini masih ada sejumlah caleg yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Dari 30 caleg DPRD Sinjai terpilih, baru 22 yang sudah melaporkan LHKPN

"Masih ada delapan caleg DPRD Sinjai yang belum melaporkan LHKPNLHKPN," kata Komisioner KPU Sinjai, Awaludin, Senin (29/7/2024). 

Awal mengatakan penyampaian LHKPN oleh caleg terpilih sangat penting. 

“Seluruh anggota DPRD kabupaten terpilih diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara,” ujarnya.

Baca juga: Meski Tak Setor LHKPN, Caleg Terpilih DPRD Jeneponto Bisa Dilantik

Meski bersifat wajib, kata Awal, masih banyak caleg DPRD Sinjai terpilih yang belum menyampaikan LHKPN

“Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan ke KPU Kabupaten paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” katanya. 

KPU Sinjai sudah bersurat kepada Partai Politik (Parpol) yang memiliki caleg terpilih pada Pileg 2024.

“Sudah dua kali kami surati parpol yang ada anggota dewan terpilihnya namun sampai saat ini belum diindahkan,” katanya.

Bagi caleg terpilih yang tidak menyampaikan LHKPN sampai 21 hari sebelum pelantikan terancam tidak dilantik. 

"Kalau ada anggota DPRD Terpilih yang tidak menyampaikan LHKPN sampai 21 hari sebelum pelantikan maka KPU tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian calon terpilih," tuturnya. 

Berikut nama-nama caleg DPRD Sinjai terpilih pada Pileg 2024 belum setor LHKPN ke KPU Sinjai:

1.  Andi Rusmiati (Golkar) 

2. Ridwan Anies (Golkar) 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved