Pemilu 2024
Hukuman Zulhas saat Divonis Bersalah! Terbukti Melanggar, Kampanye Pemilu Tanpa Cuti Sebagai Menteri
Zulhas sapaan akrabnya dinyatakan bersalah oleh Bawaslu karena berani kampanye tanpa cuti sebagai pejabat publik.
"Selain berkedudukan sebagai Menteri Perdagangan dan Ketua Umum PAN, selain itu, Terlapor juga berkedudukan sebagai pengarah pada tim kampanye pemilu tingkat nasional untuk pasangan calon (presiden-wakil presiden) nomor urut 2, pelaksana kampanye tingkat nasional untuk PAN," tegas Totok.
Pelanggaran KPU
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak melaksanakan semua rekomendasi Bawaslu terkait pemungutan suara ulang (PSU).
"Terhadap 890 rekomendasi PSU, dilaksanaan PSU di 729 TPS (82 persen) dan tidak dapat dilaksanakan PSU di 84 TPS (9 persen)," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam siaran pers, Rabu (28/2/2024).
Sebanyak 890 TPS yang direkomendasikan menyelenggarakan PSU itu terbanyak ada di provinsi Papua Pegunungan (94), Papua (80), Sulawesi Selatan (70), Maluku (70), Nusa Tenggara Barat (53), Nusa Tenggara Timur (53), Sulawesi Tengah (42).
Lolly menyebutkan, KPU beralasan tak melaksanakan PSU karena tidak memungkinkan dan/atau rekomendasi dilaksanakan menjelang 10 hari setelah pemungutan suara sehingga tidak cukup waktu untuk menyiapkan logistik.
Selain itu, Bawaslu mencatat, ada 77 rekomendasi PSU yang tidak ditindaklanjuti di Sulawesi Tengah, Jawa Barat, Maluku, dan Papua.
"Terhadap hal ini, Bawaslu melakukan tindak lanjut melalui mekanisme penanganan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," kata Lolly.
Bawaslu juga mengungkapkan bahwa KPU juga tidak melaksanakan pemungutan dan/atau penghitungan suara lanjutan (PSL) di 1 TPS dari total 136 TPS yang direkomendasikan PSL.
KPU juga tidak melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS) di 9 TPS dari 657 TPS yang direkomendasikan melakukan PSS oleh Bawaslu.
"Tidak dapat dilaksanakannya PSS terjadi di 9 TPS di Kabupaten Waropen, Provinsi Papua dikarenakan adanya konflik antarmasyarakat yang hendak membagi surat suara antar caleg namun tidak ada titik temu, saat ini sedang proses penelusuran," kata Lolly. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.