Syahrul YL Tersangka
Aliran Rp44,5 M Hasil Dugaan Korupsi SYL Terungkap di Dakwaan, Istri hingga Nasdem Turut Nikmati
Dalam dakwaan tersebut, uang Rp44,5 miliar diduga hasil memeras selama 2020-2023 untuk sejumlah keperluan.
“Setelah kami tadi berdiskusi dengan bapak SYL maka kami sepakat menyikapi dakwaan dan mohon maaf kami diperkenankan eksepsi dua minggu ke depan,” kata Djamaluddin dalam persidangan, Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tak hanya SYL, rupanya kedua terdakwa lainnya juga kompak mengajukan eksepsi.
Namun mereka tak mengajukan tenggat waktu dua pekan menyusun eksepsi, melainkan sepekan.
“Mengingat surat dakwaannya itu, berkasnya itu sampai setinggi 1 meter, mohon kiranya kami diberi kesempatan satu minggu, Yang Mulia,” ujar penasihat hukum Kasdi.
Majelis Hakim kemudian mengabulkan permohonan para terdakwa untuk mengajukan eksepsi.
Namun, batas waktu penyusunan eksepsi yang dikabulkan ialah sepekan, yakni Rabu (6/3/2024).
Alasannya, Majelis mempertimbangkan terbatasnya masa penahanan para terdakwa berdasarkan KUHAP.
“Mengingat para terdakwa ini dalam tahanan, tahanan ini kan ada batas waktu. Kalau eksepsi kita tetap memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk melakukan itu, tetapi hanya dalam waktu satu minggu,” ujar Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Ajukan Penangguhan Tahanan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengajukan penangguhan tahanan.
Permohonan penangguhan tahanan disampaikan Djamaluddin Koedoboen saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Alasan mengajukan penangguhan tahanan lantaran kondisi kesehatan Syahrul Yasin Limpo.
SYL disebut memiliki kondisi paru-paru yang sudah diambil separuh.
Selain itu, usia lanjut juga dijadikan alasan dari permohonan ini.
Profil Kasdi Subagyon Eks Sekjen Kementan Bongkar Kelakuan SYL saat Jadi Saksi Mahkota, Bos Pupuk |
![]() |
---|
Pembelaan SYL saat Dituduh Kumpulkan Uang Dirjen Kementan untuk Kebutuhan Pribadi, Eks Mentan Tegas |
![]() |
---|
Fakta Baru Aliran Dana Uang Korupsi SYL Terungkap Lagi, Dipakai Sunat Cucu hingga Beli Kacamata |
![]() |
---|
Pengakuan Terbaru Syahrul YL Jadi Tersangka Gegara Tolak Permintaan Firli Bahuri, Bakal Dibebaskan? |
![]() |
---|
Sosok Rianto Adam Pontoh Majelis Hakim Penyebab Pembacaan Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.