Syahrul YL Tersangka
Fakta Baru Aliran Dana Uang Korupsi SYL Terungkap Lagi, Dipakai Sunat Cucu hingga Beli Kacamata
Dalam persidangan kemarin, terungkap lagi aliran uang yang digunakan untuk berbagai keperluan SYL.
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta baru aliran dana yang diduga dikorupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di persidangan.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus menelusuri aliran uang Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang diperuntukkan untuk kepentingan SYL.
Dalam persidangan kemarin, terungkap lagi aliran uang yang digunakan untuk berbagai keperluan SYL.
Di antaranya adalah untuk biaya khitanan atau sunat cucu SYL.
Hal itu diungkap eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Senin (29/4) kemarin.
Hafidh mengungkapkan biaya khitanan cucu SYL ditanggung oleh Kementan.
"Biaya sunatan dan ultah [ulang tahun] anaknya?" tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Iya, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Sunatan siapa?" tanya hakim Ida.
"Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," tutur Hafidh.
Saat didalami oleh hakim, Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat khitanan dilakukan.
"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?" tanya hakim. "Lupa, Yang Mulia," ucap Hafidh.
Hafidh juga menyebut, Kementan mengeluarkan uang untuk acara ulang tahun cucu SYL.
Namun, lagi-lagi Hafidh mengaku tak ingat berapa nominal yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan khitanan tersebut.
"Ini ultah anaknya ada berapa? Dan ada sunatan, Saudara tahu persis?" tanya hakim.
"Iya ada dua, kalau yang sunatan tahu, Yang Mulia, cuma nominalnya lupa, Yang Mulia," jawab Hafidh.
Profil Kasdi Subagyon Eks Sekjen Kementan Bongkar Kelakuan SYL saat Jadi Saksi Mahkota, Bos Pupuk |
![]() |
---|
Pembelaan SYL saat Dituduh Kumpulkan Uang Dirjen Kementan untuk Kebutuhan Pribadi, Eks Mentan Tegas |
![]() |
---|
Pengakuan Terbaru Syahrul YL Jadi Tersangka Gegara Tolak Permintaan Firli Bahuri, Bakal Dibebaskan? |
![]() |
---|
Sosok Rianto Adam Pontoh Majelis Hakim Penyebab Pembacaan Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda |
![]() |
---|
SYL Disebut Gunakan Uang Korupsi saat Kurban, Simak Hukum Pakai Uang Haram Berkurban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.