KPK Sita 14 Ruko dan 3 Petak Tanah Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Bukti Hasil Korupsi dan TPPU
Pada Jumat 7 Juli 2023, Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, ditangkap KPK.
Terkait uang sebesar Rp 28 miliar yang diduga diterima Andhi, Marwata mengatakan tersangka menggunakannya untuk membeli beberapa hal dari rumah hingga berlian.
Di antaranya adalah rumah seharga Rp 20 miliar, berlian Rp 625 juta, hingga membeli polisi asuransi.
“Antara lain sejak 2001 dan 2022 melakukan pembelian berlian Rp 625 juta, pembelian polisi asuransi Rp 1 miliar, dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp 20 miliar,” kata Marwata.
Akibat perbuatannya ini, Andhi dijerat dua pasal sekaligus yakni terkait penerimaan gratifikasi dan TPPU yaitu disangkakan pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantaran Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaiman telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Selain itu Andhi turut dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kolaka Timur Baru Berusia 12 Tahun Tapi Sudah Dipimpin 4 Kepala Daerah, 2 Bupatinya Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Yaqut Eks Menteri Agama Akan Diperiksa Kembali KPK, Tersangka Korupsi Kuota Haji? |
![]() |
---|
Surya Paloh Ingatkan Kader Tetap Konsisten Meski Ada Kader Ditahan KPK |
![]() |
---|
Menguak Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Bantimurung, Kejari Maros Selidiki |
![]() |
---|
Modus Bupati Koltim Abdul Azis Korupsi hingga Ditangkap KPK, Rela ke Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.