Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keluarga Korban Kasus Dugaan Rudapaksa Geruduk Polres Luwu Timur

Keluarga korban kasus dugaan rudapaksa tidak puas dengan kinerja polisi sebab hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Keluarga korban kasus dugaan rudapaksa unjuk rasa di Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (21/2/2024). Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Keluarga korban kasus dugaan rudapaksa unjuk rasa di Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (21/2/2024).

Aksi ini imbas ketidakpuasan penanganan kasus yang menimpa korban AF (20) yang dianggap tidak transparan.

Korban dugaan rudapaksa adalah warga Sorowako.

Sementara terduga pelaku adalah NC (29), warga asal Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Kasus dugaan rudapaksa terjadi di salah satu hotel di Sorowako, Kecamatan Nuha, Kamis (16/11/2023) malam.

Tante korban, Masniaty mengatakan aksi yang dilakukan untuk menuntut keadilan.

"Kami merasa kecewa dan tidak percaya pada penyidik. Kasus ini sudah berlangsung lama namun belum ada penetapan tersangka," kata Masniati.

Mereka pun menuntut agar Polres Luwu Timur mempercepat proses penyelidikan.

Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain menegaskan akan mengambil alih kasus yang dan memfokuskan penyelesaian kasus ini.

Ia berjanji kasus ini akan mendapat perhatian khusus.

"Saya fokuskan pada penyelesaian kasus ini dan meminta kerjasama dari pihak korban untuk membawa para saksi," ujar AKBP Zulkarnain.

Perwira dua bunga ini, menjelaskan kasus ini juga telah dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel.

Meski ia tak menampik belum ada penetapan tersangka.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved