Keluarga Korban Kasus Dugaan Rudapaksa Geruduk Polres Luwu Timur
Keluarga korban kasus dugaan rudapaksa tidak puas dengan kinerja polisi sebab hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Keluarga korban kasus dugaan rudapaksa unjuk rasa di Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (21/2/2024).
Aksi ini imbas ketidakpuasan penanganan kasus yang menimpa korban AF (20) yang dianggap tidak transparan.
Korban dugaan rudapaksa adalah warga Sorowako.
Sementara terduga pelaku adalah NC (29), warga asal Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Kasus dugaan rudapaksa terjadi di salah satu hotel di Sorowako, Kecamatan Nuha, Kamis (16/11/2023) malam.
Tante korban, Masniaty mengatakan aksi yang dilakukan untuk menuntut keadilan.
"Kami merasa kecewa dan tidak percaya pada penyidik. Kasus ini sudah berlangsung lama namun belum ada penetapan tersangka," kata Masniati.
Mereka pun menuntut agar Polres Luwu Timur mempercepat proses penyelidikan.
Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain menegaskan akan mengambil alih kasus yang dan memfokuskan penyelesaian kasus ini.
Ia berjanji kasus ini akan mendapat perhatian khusus.
"Saya fokuskan pada penyelesaian kasus ini dan meminta kerjasama dari pihak korban untuk membawa para saksi," ujar AKBP Zulkarnain.
Perwira dua bunga ini, menjelaskan kasus ini juga telah dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel.
Meski ia tak menampik belum ada penetapan tersangka.(*)
| 26 Orang Warga Wawondula Luwu Timur Diduga Keracunan Usai Santap Bubur Ayam Cirebon |
|
|---|
| 4 Tersangka Rudapaksa Anak di Bulukumba Belum Ditahan Sejak 4 Tahun Lalu |
|
|---|
| Tiga Hari Hilang, Pemuda Asal Wajo Ditemukan Tewas di Air Terjun Kembar Luwu Timur |
|
|---|
| Masyarakat Luwu Timur Tak Menuntut Istana, tapi Bandara Komersial |
|
|---|
| UMI dan USIM Bakal Wujudkan Pendidikan Islam Berkelas Dunia di Luwu Timur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.