Forum A20 Bersama IAI Gelar Workshop Persetujuan Bangunan Gedung
Sharing session dan workshop dengan materi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Forum A20 bekerjasama dengan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Kembali menggelar acara sharing session dan workshop dengan materi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sabtu (27/1). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual via aplikasi zoom ini menghadirkan Ar. Andi Syahrul Pati, IAI dari TPA Bulukumba-Sinjai.
Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan forum A20 Haryanto Bakri dan perwakilan ketua IAI Sulawesi Selatan yaitu Andi Syahriyunita Syahruddin. Acara workshop ini terbagi atas dua sesi yaitu sesi pemaparan materi oleh narasumber dan pengerjaan tugas mandiri (self assessment) oleh peserta workshop.
Dalam kesempatan kali ini, Ar. Andi Syahrul Pati memaparkan materi mengenai dasar hukum dan segala aspek yang terkait ruang lingkup Persetujuan Bangunan Gedung, diantaranya yaitu fungsi dan klasifikasi bangunan Gedung, pihak yang berwenang, persyaratan dokumen, tata cara permohonan PBG, evaluasi dan persetujuan dokumen, penerbitan PBG oleh TSP, pelaksanaan dan monitoring.
Dalam sesi tanya jawab peserta menanyakan mengenai perbedaan PBG dengan IMB sehingga istilah izin pada IMB diganti dengan persetujuan pada PBG.. Ar. Andi Syahrul Pati menjelaskan “perbedaanya lebih ke proses pengajuannya, jika IMB dulu dilakukan secara manual dimana dokumen diserahkan langsung ke instansi terkait sedangkan untuk PBG semua proses perijinan dilakukan melalui aplikasi. Jika IMB cukup menampilkan desain skematik, dalam dokumen PBG tidak diterima lagi karena kelengkapan dokumen teknis sama dengan dokumen proyek” ujarnya.
Sedangkan dalam sesi kedua yaitu sesi simak mandiri (self assessment), peserta diminta untuk memilih salah satu proyek yang dibagikan untuk kemudian setiap peserta melakukan analisis penilain diri sesuai dengan persyaratan yang terlampir
Acara workshop ini juga disponsori oleh Onduline yang merupakan salah satu produsen lightweight roof di Indonesia. Nehru Adam selaku promotor menjelaskan berbagai spesifikasi dan kelebihan produk Onduline yang merupakan salah satu produk yang menggunakan bahan daur ulang.
| Kendala Kota Makassar Implementasi PBG, Sosialisasi Minim dan Koordinasi Antarinstansi Jadi PR Utama |
|
|---|
| Forum A20 Gelar Sharing Session seri 9, Bahas Modus dan Pencegahan Tipikor dalam Jasa Konstruksi |
|
|---|
| Sharing Session ke-8 FORUM A20, Bahas Regulasi Terbaru Perijinan Tata Ruang bagi Arsitek. |
|
|---|
| IAI Sulsel Gelar Musprov VII, Andi Syahriyunita Maju sebagai Calon Ketua |
|
|---|
| Forum A20 dan IAI Sulsel Gelar Diskusi Virtual tentang Sertifikat Laik Fungsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.