Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Forum A20 Bersama IAI Gelar Workshop Persetujuan Bangunan Gedung

Sharing session dan workshop dengan materi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Editor: Muh. Abdiwan
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Forum A20 bekerjasama dengan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Kembali menggelar acara sharing session dan workshop dengan materi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sabtu (27/1). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual via aplikasi zoom ini menghadirkan Ar. Andi Syahrul Pati, IAI dari TPA Bulukumba-Sinjai. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Forum A20 bekerjasama dengan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Kembali menggelar acara sharing session dan workshop dengan materi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sabtu (27/1). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual via aplikasi zoom ini menghadirkan Ar. Andi Syahrul Pati, IAI dari TPA Bulukumba-Sinjai.

Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan forum A20 Haryanto Bakri dan perwakilan ketua IAI Sulawesi Selatan yaitu Andi Syahriyunita Syahruddin. Acara workshop ini terbagi atas dua sesi yaitu sesi pemaparan materi oleh narasumber dan pengerjaan tugas mandiri (self assessment) oleh peserta workshop. 

Dalam kesempatan kali ini, Ar. Andi Syahrul Pati memaparkan materi mengenai dasar hukum dan segala aspek yang terkait ruang lingkup Persetujuan Bangunan Gedung, diantaranya yaitu fungsi dan klasifikasi bangunan Gedung, pihak yang berwenang, persyaratan dokumen, tata cara permohonan PBG, evaluasi dan persetujuan dokumen, penerbitan PBG oleh TSP, pelaksanaan dan monitoring.

Dalam sesi tanya jawab peserta menanyakan mengenai perbedaan PBG dengan IMB sehingga istilah izin pada IMB diganti dengan persetujuan pada PBG.. Ar. Andi Syahrul Pati menjelaskan “perbedaanya lebih ke proses pengajuannya, jika IMB dulu dilakukan secara manual dimana dokumen diserahkan langsung ke instansi terkait sedangkan untuk PBG semua proses perijinan dilakukan melalui aplikasi. Jika IMB cukup menampilkan desain skematik, dalam dokumen PBG tidak diterima lagi karena kelengkapan dokumen teknis sama dengan dokumen proyek” ujarnya.

Sedangkan dalam sesi kedua yaitu sesi simak mandiri (self assessment), peserta diminta untuk memilih salah satu proyek yang dibagikan untuk kemudian setiap peserta melakukan analisis penilain diri sesuai dengan persyaratan yang terlampir

Acara workshop ini juga disponsori oleh Onduline yang merupakan salah satu produsen lightweight roof di Indonesia. Nehru Adam selaku promotor menjelaskan berbagai spesifikasi dan kelebihan produk Onduline yang merupakan salah satu produk yang menggunakan bahan daur ulang.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved