Pemilu 2024
Ketua Sapma Pemuda Pancasila Maros Desak KPU-Bawaslu Turunkan APK Terpaku di Pohon
Ia menyebutkan, jika berdasarkan PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, pohon adalah area terlarang untuk dipasangi APK.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Menurutnya, KPU-lah yang memiliki kapasitas lebih terkait aturan pemasangan dan penurunan APK.
"Kita kembalikan lagi kepada KPU, karena soal pemasangan APK dan bahan kampanye diatur lebih teknis oleh KPU," terangnya.
Ia pun berharap, KPU bisa memberikan penegasan kepada peserta pemilu supaya APK jangan dipasang di pohon dan tiang listrik.
"Kita sudah sampaikan secara lisan maupun tertulis, karena perlu diketahui bahwa keterbatasan Bawaslu itu tidak bisa mengeksekusi langsung, andai kami bisa pasti kami akan turunkan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan tak ada aturan KPU untuk menurunkan APK saat masa kampanye.
"Tidak ada satupun dari aturan kami untuk menurunkan (APK) kalau berkoordinasi iya," terangnya.
Ia menyebutkan, penurunan APK hanya bisa dilakukan saat masa tenang atau saat masa kampanye telah berakhir.
"Kalau di ujung (masa kampanye) memang KPU, tapi pada masa tenang, bukan saat sekarang," tuturnya.
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya hanya bisa mengeluarkan himbauan untuk tak memasang APK di area tertentu saja.
Himbauan tersebut, kata dia, sudah dikeluarkan jauh-jauh hari sebelum masa kampanye kepada parpol.
"Yang bebal itu calegnya, kami berkali-kali lakukan pemberitahuan soal lokasi boleh dan yang tidak boleh dipasangi APK," tutupnya. (*)
| Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
|
|---|
| Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
|
|---|
| Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
|
|---|
| 8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.