Pemilu 2024
KPU Makassar Geram Lihat Bawaslu Tak Mampu Tertibkan APK Caleg, Komisioner Dinilai Tak Paham PKPU
Pasalnya, saat ini sudah banyak alat peraga kampanye (APK) yang terpaku disetiap pohon yang ada di Kota Makassar.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Soal ketentuan pemasangan APK telah diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.
Rawan Politik Uang
Bawaslu Kabupaten Gowa memetakan wilayah berpotensi kerawanan politik uang pada masa pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Gowa, Juanto Avol menerangkan Bawaslu Gowa melakukan pemetaan di wilayah kecamatan, perbatasan.
Termasuk perangkat-perangkat menggunakan kepentingan tertentu.
"Karena praktek politik uang ini beragam, dia bisa berwujud dalam bentuk uang langsung, dalam bentuk sembako atau materi lainnya," katanya, Jumat (15/12)
Juanto membeberkan jika mengacu PKPU 15 perubahan 20 tahun 2023 ada beberapa item diduga termasuk dalam politik uang dalam bentuk lain.
Hanya saja, kata dia, diperhatikan 12 item dalam bentuk kampanye pada huruf H dan M, sehingga Bawaslu perlu lebih memperhatikan hal tersebut
Sebab menurut Juanto, ada banyak politik uang dalam bentuk lain.
"Bawaslu Gowa melakukan analisis hukum, kajian hukum dan melakukan pencegahan-pencegahan apa sih dimaksud dengan praktek uang, ini dalam pemetaan kita," katanya
Dia menerangkan wilayah perbatasan ini juga dikategorikan sebagai kategori berpotensi terjadi praktek politik uang transaksional antar wilayah.
Karena lanjut dia, bisa terjadi politik perdagangan atau transaksi yang kemudian tidak sadar bahwa hal tersebut adalah politik uang.
"Contohnya, ada pedagang lain masuk di wilayah Gowa atau sebaliknya, sehingga kami meminta kepada panwas dan PKD agar memetakan itu," ucapnya.
Selain itu, Juanto juga mencontohkan potensi politik uang pada pembagian kupon.
Misalnya, pembagian kupon belum diketahui maknanya dimana politik uang kupon itu.
"Nanti ketahuan ketika kupon itu ditukar dengan apa, kalau kupon itu ditukar dengan sembako bisa berpotensi politik uang dalam bentuk lain. Karena sembako dalam PKPU 15 itu dilarang. Nah ini sering terjadi sehingga pengawasan kita diperketat,” jelas Juanto.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.