Kasus Pelecehan
Tak Terbukti Lecehkan Wanita, Dosen Hukum di Makassar Tuntut Tanggung Jawab: Nama Baik Saya Tercemar
AM selaku dosen, pengacara dan juga caleg merasa nama baiknya telah dicemarkan atas laporan dugaan pelecehan perempuan asal Palembang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
"Saya sudah punya kuasa hukum, saya percayakan kepada kuasa hukum saya," kata AS saat dikonfirmasi tribun.
"Saya percaya kepolisian akan bekerja dengan Presisi dan kita hormati saja proses hukum ini. Biarkan berjalan sesuai prosedur hukum," sambungnya.
Terpisah, AM yang dikonfirmasi membantah tudingan yang dialamatkan ke dirinya.
Baca juga: Dosen Asal Makassar dan Perempuan Palembang Saling Lapor, Kasus Pelecehan vs Laporan Palsu
Saat itu kata AM, dirinya menghadiri sidang perdata di Pengadilan Negeri Makassar.
Namun, karena salah satu hakimnya tidak hadir, maka sidang pun ditunda.
"Karena ditunda, saya surah anggota ku ikut baru saya lapor ke Polrestabes bahwa itu saksi atas nama P ada disini," kata AM kepada tribun, Jumat (17/11/2023) siang.
"Jadi setelah saya telepon itu, polisi bilang tunggu ka kesana ka, nah sudahmi," sambungnya.
Setelah itu lanjut AM, P dan pengecarannya pun keluar dari pintu.
AM yang saat itu menghampiri pun mengaku melarang AM untuk pulang lantaran polisi mau datang.
"Pas keluar dari pintu saya bilang selesaimi? selesai mi. Jadi saya bilang jangan dulu pulang karena ada polisi mau datang supaya clear-ki ini persoalan," ucap AM.
"Saya maju, dia tahanka pengacaranya. Pengacaranya pegangka, sudahmi," bebernya.
Setelah itu, AS tetap keluar lalu diikuti AM.
"Keluarki itu, kuikuti keluar bilang begini. Kalau memang kau benar, ke Polrestabes ko. Saya bilang kenapa kau takut-takut P. Kalau kau benar, kau ke Polrestabes," bebernya.
"Ini mau dilluruskan ini permasalahanmu, kenapa nukasih begini. Pengacaranya yang kooperatif," ucapnya lagi.
AM pun menegaskan saat itu, dirinya tidak menyentuh AS sedikitpun.
"Pengacaranya yang pegangki bukan saya, ngapain saya pegang.Jadi, tidak ada satupun gerakan yang saya lakukan, apalagi memegang perempuan. Di pengadilan ini, bukan satu dua orang lihatki," tuturnya.
Peristiwa itu lanjut AM, juga disaksikan beberapa anggota timnya.(*)
2 Pelaku Pelecehan Bocah 12 Tahun di Maros Sulsel Ditangkap, 1 Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Ingat Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Polda Sulsel? Hanya Divonis 3 Tahun, Respon LBH Makassar |
![]() |
---|
Waspada! Kenal di WhatsApp, Pemuda di Pinrang Setubuhi Gadis Usia 15 Tahun |
![]() |
---|
Orang Tua Wajib Waspada! Murid SD di Makassar Dilecehkan Pemotor saat Jalan Kaki Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Pelecehan Mahasiswa, Dekan FSH UIN Alauddin Berhentikan SS dari Tugasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.