Kasus Pelecehan
Orang Tua Wajib Waspada! Murid SD di Makassar Dilecehkan Pemotor saat Jalan Kaki Pulang ke Rumah
APM sedang berjalan kaki seorang diri, ketika seorang pengendara motor yang tidak dikenal menghampirinya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun dengan inisial APM di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pelecehan oleh seorang pengendara motor misterius.
Korban yang tercatat sebagai murid SD itu diduga telah mengalami pelecehan saat pulang ke rumahnya di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (18/4/2023).
Saat itu, APM sedang berjalan kaki seorang diri, ketika seorang pengendara motor yang tidak dikenal menghampirinya.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, mencoba membujuk APM untuk naik di motor.
Namun, APM menolak tawaran tersebut hingga akhirnya mengalami pelecehan oleh pelaku.
Orang tua APM melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolrestabes Makassar dengan nomor registrasi LP/810/IV/POLDA SUL-SEL/RESTABES MKSR.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan ini.
"Kami telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan," kata Ridwan dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu (19/4/2023) malam.
Mantan Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel ini menjelaskan bahwa pelaku menggunakan sepeda motor saat melakukan pelecehan.
Baca juga: Ayahnya Tewas Dikeroyok di Gowa, Sri Bantah Tudingan Pelecehan Itu Fitnah!
Baca juga: Polisi Bekuk Pencuri dan Penadah Ternak di Jeneponto
"Korban sedang berjalan kaki pulang dari sekolah, ketika seorang individu tidak dikenal menghalangi korban dan mengajaknya untuk pulang bersamanya," ujarnya.
Namun, APM menolak ajakan tersebut. Tidak berselang lama, pelaku kembali mendekati korban dan diduga melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
"Korban sempat berteriak, namun pelaku langsung melarikan diri setelahnya," tuturnya.
Polisi telah berhasil mendapatkan nomor plat kendaraan yang digunakan pelaku dan sedang dalam pengejaran untuk menangkapnya.(*)
2 Pelaku Pelecehan Bocah 12 Tahun di Maros Sulsel Ditangkap, 1 Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Ingat Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Polda Sulsel? Hanya Divonis 3 Tahun, Respon LBH Makassar |
![]() |
---|
Tak Terbukti Lecehkan Wanita, Dosen Hukum di Makassar Tuntut Tanggung Jawab: Nama Baik Saya Tercemar |
![]() |
---|
Waspada! Kenal di WhatsApp, Pemuda di Pinrang Setubuhi Gadis Usia 15 Tahun |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Pelecehan Mahasiswa, Dekan FSH UIN Alauddin Berhentikan SS dari Tugasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.