Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dosen Asal Makassar dan Perempuan Palembang Saling Lapor, Kasus Pelecehan vs Laporan Palsu

Dosen inisial AM melaporkan perempuan AS ke Polrestabes Makassar, atas dugaan laporan palsu atau pemberian keterangan palsu, Selasa (28/11/2023) siang

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR
Suasana Polrestabes Makassar beberapa waktu lalu - Dosen inisial AM melaporkan perempuan AS ke Polrestabes Makassar atas dugaan laporan palsu atau pemberian keterangan palsu, Selasa (28/11/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dosen inisial AM melaporkan perempuan AS ke Polrestabes Makassar atas dugaan laporan palsu atau pemberian keterangan palsu, Selasa (28/11/2023) siang.

AM yang juga pengacara melapor setelah dilaporkan AS ke Polda Sulsel atas dugaan pelecehan seksual pada 8 November 2023. 

AM mengaku, sengaja membuat laporan aduan ke Polrestabes Makassar, lantaran merasa dirugikan atas laporan AS 

Atas laporan dugaan pelecehan seksual itu, AM merasa dirugikan dan membuat laporan aduan ke Poket Reskrim Polrestabes Makassar.

"Yang saya laporkan AS dan kawan-kawan, semua terkait laporannya bahwa saya melakukan (dugaan) pelecehan," kata AM kepada tribun melalui telepon WhatsApp.

AM memilih melaporkan dugaan keterangan palsu AS itu, setelah dirinya dimintai keterangan di Polda Sulsel.

"Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan saya di Polda (Sulsel) pada saat diambil keterangan saya, saya mempertanyakan siapa pelapornya? Dia (penyidik) bilang AS," ujar AM.

Baca juga: Selimut, Pakaian, Botol Miras Barang Bukti Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Takalar, Pelaku Anak Polisi

Menurut AM, dirinya tidak mengenal AS dan tidak pernah bersentuhan kulit sedikit pun.

"Yang pertama saya tidak mengenal itu AS, yang kedua apanya yang saya pegang dianggap pelecehan. Dibilang penyidiknya tidak pernah terjadi kontak fisik," terang AM.

"Maka dengan dasar itu saya membawa laporan ke Polrestabes (Makassar) terkait masalah laporan palsu," sambungnya.

AM juga mengaku, telah mengecek rekaman CCTV melalui timnya terkait adanya dugaan pelecehan dilaporkan AS terjadi di Pengadilan Negeri Makassar.

"Rekaman CCTV itu sama dengan yang diambil penyidik Polda. Saya melihat di ruangan bahwa saya disebut berada di pintu menghalangi, saya melihat pelapor itu berada jauh di dekat saya," katanya

"Saya lihat di tempat parkir juga sama, saya tidak pernah menyentuh kecuali saya berhadapan dengan pengacaranya," ucap AM.

Sekedar diketahui, saat itu AM dan AS berada di Pengadilan Negeri Makassar untuk mengikuti sidang perdata yang melibatkan keduanya.

Sebelumnya diberitakan, dosen salah satu kampus swasta ternama di Makassar yang juga berprofesi sebagai pengacara berinisial AM, dilaporkan ke Polda Sulsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved