Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegadilan Agama Wajo Sembunyikan Data Perceraian Selama 2023, di Jeneponto 399 Menjanda

Pengadilan Agama (PA) Sengkang Kelas IA tolak beri data kasus perceraian sepanjang tahun 2023 di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Ilustrasi Janda. Pengadilan Agama Wajo menolak berita data soal jumlah perceraian selama 2023. 

Taufiq juga menyampaikan bahwa usia rata-rata istri yang mengajukan cerai terhadap suaminya berkisar antara 20 hingga 35 tahun. Rentang usia tersebut masih tergolong muda dan produktif.

Dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah perceraian di Jeneponto saat ini terbilang lebih rendah. Pada tahun sebelumnya, terdapat 325 kasus cerai gugat dan 101 kasus cerai talak.

"Tahun 2022 mencatat 324 kasus cerai gugat dan 101 kasus cerai talak, dan semua kasus tersebut sudah diputuskan," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved