Pegadilan Agama Wajo Sembunyikan Data Perceraian Selama 2023, di Jeneponto 399 Menjanda
Pengadilan Agama (PA) Sengkang Kelas IA tolak beri data kasus perceraian sepanjang tahun 2023 di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Ilustrasi Janda. Pengadilan Agama Wajo menolak berita data soal jumlah perceraian selama 2023.
Taufiq juga menyampaikan bahwa usia rata-rata istri yang mengajukan cerai terhadap suaminya berkisar antara 20 hingga 35 tahun. Rentang usia tersebut masih tergolong muda dan produktif.
Dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah perceraian di Jeneponto saat ini terbilang lebih rendah. Pada tahun sebelumnya, terdapat 325 kasus cerai gugat dan 101 kasus cerai talak.
"Tahun 2022 mencatat 324 kasus cerai gugat dan 101 kasus cerai talak, dan semua kasus tersebut sudah diputuskan," kata dia. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Teror Ketuk Pintu Meresahkan Warga Desa Batujala Jeneponto |
![]() |
---|
Wajo Satu-satunya Daerah di Indonesia Bagian Timur Dapat Bantuan Jaringan Gas Menteri ESDM |
![]() |
---|
Wajo Dapat 4.000 Sambungan Gas Rumah Tangga dari Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri Setelah Dilapor Kasus Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Imbas Konflik Nelayan Bulukumba dan Bantaeng-Jeneponto, Kantor Dinas Kelautan Disegel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.