Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Kemarin Disebut Dukung Prabowo-Gibran, Kini Apdesi Sulsel Mengancam Usai Menteri Desa Bertindak

Ketua Apdesi Sulsel Sri Rahayu Husni mengatakan, Apdesi tak akan memilih partai politik (parpol) yang tidak mendukung revisi dari UU perangkat desa.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua Apdesi Sulsel Sri Rahayu Husni saat ditemui di Hotel Ibis beberapa waktu lalu. 

Oleh karena itu, Abdul Halim menyatakan perangkat desa tidak boleh berpihak.

"Karena kan kemudian dia (jadi) KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau engga bahaya itu," katanya.

Netral di Pemilu 2024, maksud Abdul, bukan berarti perangkat desa tidak boleh memilih.

Perangkat desa tetap memiliki hak pilih, tetapi tidak boleh memobilisasi massa atau ikut dalam kampanye.

"Engga boleh (datang ke tempat kampanye)," tutur pria yang akrab disapa dengan nama Gus Halim itu.

Namun, Gus Halim mengaku tidak tahu mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada perangkat desa apabila tidak netral.

Katanya, hal itu diatur di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Engga ada itu urusan Kemendagri. Kita tidak punya kewenangan di perangkat desa," ungkapnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved