Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Kemarin Disebut Dukung Prabowo-Gibran, Kini Apdesi Sulsel Mengancam Usai Menteri Desa Bertindak

Ketua Apdesi Sulsel Sri Rahayu Husni mengatakan, Apdesi tak akan memilih partai politik (parpol) yang tidak mendukung revisi dari UU perangkat desa.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua Apdesi Sulsel Sri Rahayu Husni saat ditemui di Hotel Ibis beberapa waktu lalu. 

Perangkat desa mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023).

Keputusan dukungan perangkat desa terhadap putra Presiden Jokowi tersebut menyita perhatian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta.

Kaka meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersikap tegas.

Kaka berpendapat, dukungan merupakan mobilisasi kepala desa untuk memberikan dukungan kepada Prabowo-Gibran.

"Satu kata yang saya munculkan saat melihat itu. Ini nekat ketika mobilisasi aparat desa yang jelas-jelas mendukung salah satu capres," jelas Kaka Suminta, Selasa (21/11/2023), dilansir WartaKotalive.com.

Ratusan kepala desa (kades) padati Indonesia Arena GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023), tengah menunggu dimulainya acara deklarasi dukungan pasangan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres pada Pilpres 2024. Ribuan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran.
Desa Bersatu terdiri dari delapan organisasi perangkat desa. Mereka adalah APDESI, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia).

Kemudian, ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia).

Lalu, PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

Acara deklarasi yang dilakukan Desa Bersatu dihadiri oleh calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Kaka, aparat perangkat desa seharusnya bisa menjaga Pemilihan Umum (Pemilu) supaya jujur dan adil. Ada hal boleh dan tidak boleh tidak dilakukan perangkat desa.

"Sejauh ini saya belum dengar pendapat Bawaslu. Seharusnya itu sudah ada."

"Apakah kegiatan demikian dibolehkan dalam tahapan pemilu saat ini jelang tahapan kampanye? Sebab saat ini masuk tahapan sosialisasi," tuturnya.

Menurut Kaka, Bawaslu harus menyatakan apakah kegiatan tersebut termasuk sosialisasi ataukah kampanye. Baginya, kejadian itu bisa menimbulkan ketidakadilan pemilu.

Terkait pengerahan massa seperti yang terjadi di Indonesia Arena seharusnya diberi catatan tegas supaya tak terulang kembali.

Alasannya, sambung Kaka, dalam peristiwa itu ada ribuan kepala dan perangkat desa. Ini bukan termasuk perkumpulan biasa. Ini juga bukan sosialisasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved