Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Kemarin Disebut Dukung Prabowo-Gibran, Kini Apdesi Sulsel Mengancam Usai Menteri Desa Bertindak

Ketua Apdesi Sulsel Sri Rahayu Husni mengatakan, Apdesi tak akan memilih partai politik (parpol) yang tidak mendukung revisi dari UU perangkat desa.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua Apdesi Sulsel Sri Rahayu Husni saat ditemui di Hotel Ibis beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) keluarkan ancaman setelah Gibran Rakabuming hadiri  acara kelompok Desa Bersatu.

Kelompok Desa adalah wadah sejumlah perangkat desa dan kepala desa untuk terang-terangan dukung pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Perangkat desa mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023).

Keputusan dukungan perangkat desa terhadap putra Presiden Jokowi tersebut menyita perhatian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta.

Setelah disebut mendukung Prabowo-Gibran, Apdesi Sulsel mengancam tak akan mendukung partai politik (parpol) yang tak mendukung revisi undang-undang (UU) perangkat desa.

Dimana, revisi rancangan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa tinggal menunggu disahkannya UU tersebut.

Ketua Apdesi Sulsel Sri Rahayu Husni mengatakan, Apdesi tak akan memilih partai politik (parpol) yang tidak mendukung revisi dari UU perangkat desa.

"Bagi siapa saja parpol yang tidak mendukung terhadap revisi undang-undang maka kami meminta kepada seluruh kepala desa untuk kita bersama-sama tidak mendukung parpol tersebut," katanya.

Menurutnya, perjuangan kepala desa disetiap daerah masih berjalan hingga disahkannya UU tersebut.

"Kita hanya mendukung siapa saja yang berpihak kepada desa," ujarnya.

"Perjuangan kita di desa seperti itu, siapa saja yang mendukung," tambah Sri.

Adapun kata Sri, 23 November besok, dirinya dan seluruh perangkat desa yang ada di Indonesia akan turun langsung ke DPR RI untuk melakukan aksi unjuk rasa.

"Besok kita mau turun ke DPR RI kalau tidak ada kejelasan mengenai Undang-undang desa," ungkapnya.

Mereka sudah melakukan pembahasan mengenai UU tersebut dengan seluruh perangkat desa agar UU desa kembali jadi prioritas.
 
"Kita sudah ketemu dengan teman-teman penggiat desa untuk membicarakan ini karena ini sangat penting didorong jangan sampai nantinya ini tidak lagi dibicarakan," jelasnya.

Perangkat Desa deklarasikan Gibran

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved