Gadis Disabilitas Dirudapaksa Pria Kolaka Utara di Hotel Luwu Timur, Dibayar Rp200 Ribu
Pria 29 tahun tersebut dilaporkan telah rudapaksa perempuan disabilitasAF (20) warga Nuha, Luwu Timur di hotel.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ansar
NC menawarkan ke AF untuk berhubungan badan di kamar hotel. AF menyebut nilai, yaitu Rp 300 ribu.
NC kemudian menawar Rp 200 ribu, yang disetujui oleh AF.
AF tidak langsung masuk kamar bersama NC, AF pergi sebentar meninggalkan hotel.
Selanjutnya, NC meminta EF, si karyawan hotel agar mengarahkan AF ke kamarnya di lantai 2, kalau AF sudah berada di hotel.
Sebelum berhubungan, NC mengaku memberikan uang Rp 200 ribu kepada AF di dalam kamar.
Pasca keluar dari kamar NC inilah, AF kepergok oleh keluargnya lalu diintrogasi soal alasannya di hotel.
"AF mengakui disetubuhi oleh NC, mereka menyambangi kamar hotel dan menemukan NC," ujar AKP Nyoman Sutarja. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
111 Izin Usaha Tambang 17 Kabupaten di Sulsel, Garap 124 Ribu Hektare Terluas Lutim - Bone |
![]() |
---|
PSI Sulsel Konsolidasi di Luwu Timur, Bupati Irwan Bachri: Pemerintah Siap Bersinergi! |
![]() |
---|
Pertamax Ikut-ikutan Langka |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
Peneliti UI Sebut Air Danau Towuti Aman dari Kebocoran Pipa PT Vale, Pemkab Lutim Janji Awasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.