BNNP Sulsel Turunkan Tim Investigasi Usut Kabar Anggota Minta Rp20 Juta Saat Gerebek Wisma Pinrang
Kasi Intelijen dan Penyidikan BNNP Sulsel, Syahril Said mengatakan jika pihaknya telah melakukan investigasi ke Pinrang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Tim Pengawasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan turun investigasi di Kabupaten Pinrang.
Investigasi ini terkait informasi adanya anggota BNNP Sulsel meminta uang tebusan Rp20 juta saat melakukan penggerebekan terduga pelaku narkotika di salah satu wisma di Kabupaten Pinrang.
BNNP Sulsel turun ke Kabupaten Pinrang pada Sabtu (11/11/2023) siang.
Tim pengawasan juga bertemu dengan pemilik wisma EB di sebuah warung kopi di Jl Bakung, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Dari informan Tribun-Timur.com, EB datang bersama tim pengawasan ke warung kopi tersebut.
Kurang lebih dua hingga tiga jam EB berada di warung kopi bersama tim pengawasan.
EB juga disuruh menandatangi surat pernyataan kalau informasi yang beredar itu tidaklah benar.
Tidak hanya menandatangi surat pernyataan bermaterai, tim pengawasan juga menyuruh EB membuat pernyataan lalu direkam video.
Ada tiga orang dari tim pengawasan yang merekam EB menggunakan kamera HP saat membuat pernyataan tersebut.
Setelah itu, EB kemudian diperbolehkan pulang.
Kasi Intelijen dan Penyidikan BNNP Sulsel, Syahril Said mengatakan jika pihaknya telah melakukan investigasi ke Pinrang.
"Betul, kami sudah turun investigasi. Ada empat personel yang ke Pinrang pada Sabtu kemarin," kata Syahril kepada Tribun Timur, Senin (13/11/2023).
Syahril mengatakan, tim pengawasan sudah bertemu dengan pemilik wisma yakni EB.
Dikatakan, EB mengaku kalau informasi yang beredar di WhatsApp itu tidaklah benar.
Baca juga: Gerebek Wisma Pinrang Tapi Tak Ada Sabu, Oknum BNNP Sulsel Dikabarkan Minta Uang Tebusan Rp20 Juta
"EB mengaku tidak pernah ada anggota yang meminta uang Rp20 juta sebagai jaminan dilepas saat penggerebekan di wismanya tersebut," ujarnya.
Dia menuturkan, pengakuan EB ini juga dituangkan dalam surat pernyataan.
Dalam surat pernyataan yang ditulis tangan di atas kertas bermaterai itu, EB mengaku tidak mengalami tindak kekerasan dan permintaan uang tebusan oleh tim BNNP Sulsel saat dia diamankan.
"Dia mengaku kalau tidak pernah diancam atau disuruh setor uang Rp20 juta untuk dibebaskan. Jadi sudah clear yah," ujarnya.
Syahril mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa yang pertama menyebar informasi tersebut di Whatsapp sehingga viral.
"EB juga mengaku kalau dia tidak tahu siapa yang menyebarkan informasi tersebut. Bukan dia ataupun keluarganya yang menyebarkan," tuturnya.
Tribun-Timur.com masih terus menghubungi EB terkait kejadian ini.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari EB.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggerebek wisma milik EB di Kabupaten Pinrang.
Tim BNNP Sulsel dikabarkan menggeledah wisma tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 1 kg.
Tim mengamankan lima orang di dalam wisma, termasuk pemilik wisma.
Namun, dari lima orang yang diamankan itu tidak ada barang bukti dan tes urine mereka negatif.
Merasa tidak puas, oknum petugas BNNP Sulsel kemudian membawa EB untuk dilakukan interogasi lanjutan dan kemudian meminta uang kepada EB sebesar Rp20 juta sebagai jaminan agar dilepas.
Kabarnya, anak EB datang ke samping Mall Pinrang Sejahtera dan menyerahkan uang tersebut kepada oknum petugas sebagai uang tebusan ayahnya.
Kasi Intelijen dan Penyidikan BNNP Sulsel, Syahril Said membenarkan adanya giat atau penggerebekan di Pinrang pada Sabtu pekan lalu.
Namun, ia membantah adanya uang tebusan Rp20 juta.
Baca juga: Narkotika Masuk Kampus, Kepala LLDikti IX Imbau Batasi Aktivitas Malam Hari
Memang betul ada giat atau penggerebekan di wisma Pinrang pada Sabtu malam tersebut. Namun, tim tidak pernah meminta uang tebusan Rp20 juta itu," kata Syahril saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (10/12/2023).
Awalnya, tim BNNP ada giat di Kabupaten Bone
Kemudian mendapat informasi dari masyarakat terkait sering terjadi transaksi narkoba di wisma tersebut.
Sehingga tim menuju ke Kabupaten Pinrang.
"Tim melakukan penyelidikan di wisma tersebut dan ditemukan lima orang di dalam wisma. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika," tuturnya.
"Terkait dengan informasi bahwa adanya sejumlah uang yang diserahkan ke petugas untuk melepas lima orang tersebut ini tidaklah benar," tambahnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/BNNP-Sulawesi-Selatan-turunkan-tim-investigasi-di-pinrang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.