BBM Ilegal
Truk Tangki Diduga Bawa BBM Ilegal Terjun ke Sungai di Pinrang, Pertamina: Tak Punya QR Code
Kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Lengnga, tepatnya di Desa Samaenre, Kecamatan Mattoro Sompe, Kabupaten Pinrang, Senin (20/10/2025).
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Mobil truk yang diduga mengangkut BBM ilegal terjun ke sungai Desa Samaenre, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Lengnga, tepatnya di Desa Samaenre, Kecamatan Mattoro Sompe, Kabupaten Pinrang, Senin (20/10/2025) sekira pukul 12.15 Wita.
Kasat Lantas Polres Pinrang, Iptu Andi Sriulva Baso Paduppa mengatakan, awalnya mobil tangki BBM yang memiliki nomor polisi KT 9498 AK itu bergerak dari arah Lengnga menuju Kota Pinrang.
Namun kata dia, kendaraan hilang kendali kemudian menabrak pembatas jembatan hingga terjun ke sungai.
"Mobil tangki yang dikenderai lelaki Bahri bergerak dari arah selatan ke utara atau dari Lengnga ke arah Kota Painrang. Pada saat lewat jalan poros Desa Samaenre kendaraan hilang kendali, menabrak pembatas jembatan, kemudian jatuh ke sungai," katanya saat ditemui Tribun-Timur.com, Selasa (21/10/2025).
Andi Ulva mengungkapkan, mobil tangki itu membawa BBM jenis solar.
Baca juga: Polisi Sita 8.032 Liter Pertalite di Gudang BBM Ilegal Pekaloa Lutim
Akibat kecelakaan tunggal itu, sopir bernama Bahri dan penumpang bernama Taufik mengalami luka-luka.
"Sopir dan penumpangnya mengalami luka-luka. Mobil tangkinya berisi BBM solar, sekitar setengah tangki, tapi isinya tidak sampai tumpah ke sungai," ungkapnya.
Dari informasi yang didapatkan Tribun-Timur.com, mobil tangki yang diketahui milik PT Energi Indo Nusantara tidak melakukan pengisian BBM di depo resmi Pertamina, melainkan di sejumlah penampungan warga yang diduga ilegal.
Senior Supervisor Cormmrel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo menegaskan, kendaraan yang terjun di sungai Pinrang itu bukan bagian dari armada transportir resmi Pertamina.
"Kami pastikan kendaraan itu bukan transportir resmi yang bekerja sama dengan Pertamina," ucapnya.
Baca juga: Polisi Sinjai Gagalkan Penyelundupan 8 Ton BBM Ilegal Asal Bulukumba, Rencana Dikirim ke Morowali
Okky menjelaskan bahwa setiap kendaraan transportir resmi Pertamina wajib memiliki QR Code yang terpasang di bagian truk sebagai bentuk identifikasi dan transparansi distribusi.
Sementara mobil tangki yang alami kecelakaan itu tidak memiliki QR Code.
"QR Code itu menjadi penanda bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan terverifikasi dalam sistem distribusi resmi kami," ujarnya.
Pinrang Jadi Lokasi Penampungan BBM Subsidi Ilegal
| Misteri Truk Box BBM Ilegal di Takalar, Nama Haji M Mencuat |
|
|---|
| Penyelundupan BBM di Takalar Terbongkar Gara-gara Truk Mogok! |
|
|---|
| Sosok AKBP Edy Sabhara Kapolres Pinrang, Polda Turun Bongkar BBM Ilegal di Wilayahnya |
|
|---|
| Polres Luwu Timur Serahkan 2 Tersangka Solar Ilegal ke Jaksa, Rp71 Juta Hasil Transaksi Jadi Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251021-Kecelakaan-Truk-BBM-Ilegal.jpg)