Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BBM Ilegal

Truk Tangki Diduga Bawa BBM Ilegal Terjun ke Sungai di Pinrang, Pertamina: Tak Punya QR Code

Kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Lengnga, tepatnya di Desa Samaenre, Kecamatan Mattoro Sompe, Kabupaten Pinrang, Senin (20/10/2025).

Tayang:
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Suardi
BBM ILEGAL - Kondisi truk tangki BBM solar saat alami kecelakaan hingga terjun ke sungai Desa di Desa Samaenre, Kecamatan Mattoro Sompe, Kabupaten Pinrang, Senin (20/10/2025). Truk tersebut diduga membawa BBM solar ilegal. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Mobil truk yang diduga mengangkut BBM ilegal terjun ke sungai Desa Samaenre, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Lengnga, tepatnya di Desa Samaenre, Kecamatan Mattoro Sompe, Kabupaten Pinrang, Senin (20/10/2025) sekira pukul 12.15 Wita.

Kasat Lantas Polres Pinrang, Iptu Andi Sriulva Baso Paduppa mengatakan, awalnya mobil tangki BBM yang memiliki nomor polisi KT 9498 AK itu bergerak dari arah Lengnga menuju Kota Pinrang.

Namun kata dia, kendaraan hilang kendali kemudian menabrak pembatas jembatan hingga terjun ke sungai.

"Mobil tangki yang dikenderai lelaki Bahri bergerak dari arah selatan ke utara atau dari Lengnga ke arah Kota Painrang. Pada saat lewat jalan poros Desa Samaenre kendaraan hilang kendali, menabrak pembatas jembatan, kemudian jatuh ke sungai," katanya saat ditemui Tribun-Timur.com, Selasa (21/10/2025).

Andi Ulva mengungkapkan, mobil tangki itu membawa BBM jenis solar.

Baca juga: Polisi Sita 8.032 Liter Pertalite di Gudang BBM Ilegal Pekaloa Lutim

Akibat kecelakaan tunggal itu, sopir bernama Bahri dan penumpang bernama Taufik mengalami luka-luka.

"Sopir dan penumpangnya mengalami luka-luka. Mobil tangkinya berisi BBM solar, sekitar setengah tangki, tapi isinya tidak sampai tumpah ke sungai," ungkapnya.

Dari informasi yang didapatkan Tribun-Timur.com, mobil tangki yang diketahui milik PT Energi Indo Nusantara tidak melakukan pengisian BBM di depo resmi Pertamina, melainkan di sejumlah penampungan warga yang diduga ilegal.

Senior Supervisor Cormmrel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo menegaskan, kendaraan yang terjun di sungai Pinrang itu bukan bagian dari armada transportir resmi Pertamina.

"Kami pastikan kendaraan itu bukan transportir resmi yang bekerja sama dengan Pertamina," ucapnya.

Baca juga: Polisi Sinjai Gagalkan Penyelundupan 8 Ton BBM Ilegal Asal Bulukumba, Rencana Dikirim ke Morowali

Okky menjelaskan bahwa setiap kendaraan transportir resmi Pertamina wajib memiliki QR Code yang terpasang di bagian truk sebagai bentuk identifikasi dan transparansi distribusi.

Sementara mobil tangki yang alami kecelakaan itu tidak memiliki QR Code.

"QR Code itu menjadi penanda bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan terverifikasi dalam sistem distribusi resmi kami," ujarnya.

Pinrang Jadi Lokasi Penampungan BBM Subsidi Ilegal

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved