Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi VI DPR RI Siap Fasilitasi Pensiunan Korban Kredit Fiktif dengan Bank Plat Merah

Nurdin Halid menerima aduan dari Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP-KPMP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI

Editor: Ari Maryadi
TV Parlemen
KREDIT FIKTIF - Wakil Ketua Komisi VI DPR AM Nurdin Halid menerima aduan Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP-KPMP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Senin (10/11/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyatakan siap memfasilitasi para pensiunan korban dugaan kredit fiktif di Kabupaten Pinrang dengan pihak bank  untuk mencarikan solusi.

Langkah ini disampaikan Nurdin usai menerima aduan dari Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP-KPMP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Senin (10/11/2025).

Dalam forum itu, para mahasiswa membawa laporan dugaan manipulasi data kredit yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai bank plat merah.

Nilai kerugian dilaporkan mencapai Rp2,8 miliar.

Sebanyak 20 pensiunan jadi korban kredit fiktif. Latar belakangnya pensiunan guru, tenaga kesehatan, dan purnawirawan TNI.

Menanggapi aduan tersebut, Nurdin Halid menegaskan Komisi VI segerga menindaklanjuti persoalan ini secara serius sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik DPR dalam mengawasi kinerja BUMN, termasuk sektor perbankan.

“Nanti ketemu saya di Makassar tanggal 13. Ada kunjungan kerja ke Makassar. Ibu Setkom tolong undang Pimpinan Wilayah bank tersebut dan pimpinan cabang bank Pinrang. Saya pertemukan langsung nanti,” ujar Nurdin Halid di hadapan peserta rapat.

Legislator Golkar itu menyebut pertemuan tersebut menjadi langkah awal pencarian solusi konkret bagi para pensiunan yang menjadi korban.

“Untuk mengetahui ini, supaya kami bisa memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Kita pertemukan, jadi ini menjadi langkah awal. Nanti kalau perlu, saya ke Pinrang,” tegasnya.

RDP itu berlangsung bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, momen yang semakin menegaskan makna perjuangan bagi para pensiunan yang selama ini mengabdi kepada negara.


Ketua PP-KPMP Anmar menjelaskan para pensiunan itu kini berjuang bukan di medan perang, tetapi melawan ketidakadilan sistem yang menimpa mereka.

“Pahlawan sejati tidak butuh tanda jasa. Mereka hanya ingin diperlakukan dengan adil oleh negeri yang pernah mereka bela,” ungkap Anmar.

Berdasarkan data yang dihimpun PP-KPMP, para korban mengaku nama mereka digunakan untuk mengajukan pinjaman besar di bank BUMN itu, namun uangnya tak pernah mereka terima. 

“Salah satu korban telah mengajukan kredit sekitar Rp50 juta ke bank, akan tetapi oknum di bank menaikkan nilainya hingga Rp300 juta. Ini sangat tidak masuk akal," kata Anmar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved