Nurdin Halid Minta Bank Bentuk Tim Khusus Bantu Pensiunan Korban Kredit Fiktif di Pinrang
Nurdin Halid meminta pihak bank membantu pengembalian uang dan mencari solusi korban kredit fikti Pinrang
Ringkasan Berita:
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sejumlah pensiunan PNS Kabupataen Pinrang datang mengadu ke Wakil Ketua Komisi VI DPR RI AM Nurdin Halid.
Pertemuan berlangsung di warung makan Aroma Labbakkang Jalan Chairil Anwar Kota Makassar Kamis (13/11/2025) siang.
Pensiunan PNS itu jadi korban kredit fiktif oleh pegawai bank plat merah.
Nilai kredit yang dicairkan ternyata lebih besar dibandingkan yang diterima para pensiunan PNS. Mereka pun datang mencari keadilan.
Nurdin Halid memfasilitasi pertemuan para korban kredif dengan pimpinan bank wilayah Sulsel, dan pimpinan bank Kabupaten Pinrang, dan Kota Parepare.
Komisi VI DPR RI bermitra kerja dengan BUMN.
Para pensiunan mengadukan nasib dan masalah mereka kepada Nurdin Halid dan sejumlah anggota Komisi VI DPR lainnya.
Pertemuan itu menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR RI pada Senin (10/11/2025) kemarin. Ketua PP-KPMP Anmar datang mengadukan nasib para korban kredif fiktif.
"Kasihan ini para pensiunan korban kredif fiktif. Tolong pihak bank bantu carikan solusi," kata Nurdin Halid.
Dalam kesempatan itu, pihak bank menyampaikan kredit fikti itu gara-gara penyimpangan sales dari pihak vendor yang ditempatkan di KCP Pinrang.
Nurdin Halid pun meminta pihak bank membantu pengembalian uang dan mencari solusi.
"Sekarang Pak Kanwil kita mau ini diselesaikan dengan baik. Hasil pertemuan kita minta pihak bank bentuk tim khusus," kata Nurdin Halid.
Nurdin Halid mengatakan, tim itu nantinya bertugas mengumpulkan dokumen dan administrasi para korban kredit fiktif.
"Kita berharap tim mulai bekerja hari Senin. Komisi VI akan terus mengawal kasus ini. Kalau beberapa pekan belum ada perkembangan, saya akan turun langsung ke Pinrang," ujar Nurdin Halid di depan pensiunan guru.
Sebelumnya Komisi VI menerima aduan dari Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP-KPMP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Senin (10/11/2025).
| Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Fasilitasi Dua Guru di-PTDH ke Wakil Ketua DPR RI |
|
|---|
| Komisi VI DPR RI Siap Fasilitasi Pensiunan Korban Kredit Fiktif dengan Bank Plat Merah |
|
|---|
| Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang Adukan Nasib Pensiunan Korban Kredit Fiktif ke Senayan |
|
|---|
| Penyebab Uya Kuya Tetap Terima Gaji dan Tunjangan DPR RI, Beda Nasib Eko Patrio dan Nafa Urbach |
|
|---|
| Dua Penyebab Nafa Urbach Dinonaktifkan MKD DPR RI, Hak Keuangan Dicabut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251113-Nurdin-Halid-bersama-korban-kredit-fiktif.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.