Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gerebek Wisma Pinrang Tapi Tak Ada Sabu, Oknum BNNP Sulsel Dikabarkan Minta Uang Tebusan Rp20 Juta

Tim BNNP Sulsel dikabarkan menggeledah wisma tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkoba.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Shutterstock
Ilustrasi - BNNP Sulsel menggerebek wisma milik EB di Kabupaten Pinrang namun tak ada barang bukti yang didapatkan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggerebek wisma milik EB di Kabupaten Pinrang.

Tim BNNP Sulsel dikabarkan menggeledah wisma tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 1 kg. 

Tim mengamankan lima orang di dalam wisma, termasuk pemilik wisma.

Namun, dari lima orang yang diamankan itu tidak ada barang bukti dan tes urine mereka negatif.

Merasa tidak puas, oknum petugas BNNP Sulsel kemudian membawa EB untuk dilakukan interogasi lanjutan dan kemudian meminta uang kepada EB sebesar Rp20 juta sebagai jaminan agar dilepas.

Kabarnya, anak EB datang ke samping Mall Pinrang Sejahtera dan menyerahkan uang tersebut kepada oknum petugas sebagai uang tebusan ayahnya.

Kasi Intelijen dan Penyidikan BNNP Sulsel, Syahril Said membenarkan adanya giat atau penggerebekan di Pinrang pada Sabtu pekan lalu.

Namun, ia membantah adanya uang tebusan Rp20 juta.

"Memang betul ada giat atau penggerebekan di wisma Pinrang pada Sabtu malam tersebut. Namun, tim tidak pernah meminta uang tebusan Rp20 juta itu," kata Syahril saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (10/12/2023).

Awalnya, tim BNNP ada giat di Kabupaten Bone.

Baca juga: BNNP Sulsel Ikut Usut Temuan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar

Kemudian mendapat informasi dari masyarakat terkait sering terjadi transaksi narkoba di wisma tersebut.

Sehingga tim menuju ke Kabupaten Pinrang. 

"Tim melakukan penyelidikan di wisma tersebut dan ditemukan lima orang di dalam wisma. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika," tuturnya. 

"Terkait dengan informasi bahwa adanya sejumlah uang yang diserahkan ke petugas untuk melepas lima orang tersebut ini tidaklah benar," tambahnya. 

Baca juga: 5 Kilogram Ganja dan 96 Gram Sabu Jaringan Jakarta Dimusnahkan BNNP Sulsel

Syahril mengaku pihaknya akan tetap melakukan investigasi terkait informasi yang beredar ini.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved