Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Korupsi di Sinjai

Siapa A Gappa? Kontraktor Asal Bulukumba Diduga Korupsi Rp400 Juta Jembatan Sinjai-Kajang

Pihak sub pelaksana pekerjaan proyek yang bernilai Rp 2,3 miliar itu tak mampu menyelesaikan pekerjaan.

|
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Proyek jembatan Balampangi, gagal rampung di poros  Sinjai-Kajang 

Jembatan itu sudah harus rampung pada Desember pada tahun 2022.

Namun sampai saat ini pekerjaan jembatan tersebut belum rampung hingga diproses hukum Kejari Sinjai.

Pemilik Perusahaan CV Lajae Putra

Terungkap Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Selatan pernah memberi sanksi kepada perusahaan proyek jembatan Balampangi, Poros Bulukumba-Sinjai. 

Sanksi yang dijatuhi kepada rekanan pihak CV Lajae Putra yakni pihak PU Sulsel memutus kontrak kontraktor.

"Karena tidak rampung sehingga PU Sulsel putus kontrak CV Lajae Putra sebagai pelaksana proyek Jembatan Balangpangi," kata Staf PU Sulsel Wilayah Kabupaten Bulukumba dan Sinjai, Isran.

Pagi tadi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menatapkan tiga tersangka pada kasus jembatan Balampangi, Rabu (1/11/2023).

Proyek tersebut berada di Desa Bua, Kecamatan Telluimpoe, Kabupaten Sinjai atau poros Sinjai-Kajang Bulukumba.

Ketiga orang tersangka yakni, berinisial S, G dan H.

Jembatan Balampangi, Poros Sinjai-Bulukumba gagal rampung
 
Jembatan Balampangi, Poros Sinjai-Bulukumba gagal rampung   (Tribun-Timur.com)

Warga yang berinisial G (A. Gappar) sebagai pemilik perusahaan CV Lajae Putra

Sedangkan S adalah rekanan pelaksana proyek (sub pelaksana).

Dan H berperan sebagai pejabat di Pemprov Sulsel.

"Tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni S, G dan H, terlibat dalam pekerjaan jembatan Balampangi," kata Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen.

Proyek pembangunan jembatan tersebut dimulai dikerja pada tahun 2022 lalu.

Nilai anggaran Rp 2.319.963.090,40, yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved