Tersangka Korupsi di Sinjai
Pembelaan Dinas PU Sulsel Soal Dugaan Korupsi Jembatan Balampangi, Salahkan Kontraktor
Sanksi yang dijatuhi kepada rekanan pihak CV Lajae Putra yakni pihak PU Sulsel memutus kontrak kontraktor.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
TRIBUNSINJAI.COM, TELLULIMPOE - Terungkap Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Selatan pernah memberi sanksi kepada perusahaan proyek jembatan Balampangi, Poros Bulukumba-Sinjai.
Sanksi yang dijatuhi kepada rekanan pihak CV Lajae Putra yakni pihak PU Sulsel memutus kontrak kontraktor.
"Karena tidak rampung sehingga PU Sulsel putus kontrak CV Lajae Putra sebagai pelaksana proyek Jembatan Balangpangi," kata Staf PU Sulsel Wilayah Kabupaten Bulukumba dan Sinjai, Isran.
Pagi tadi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Sulawesi Selatan menatapkan tiga tersangka pada kasus jembatan Balampangi, Rabu (1/11/2023).
Proyek tersebut berada di Desa Bua, Kecamatan Telluimpoe, Kabupaten Sinjai atau poros Sinjai-Kajang Bulukumba.
Ketiga orang tersangka yakni, berinisial S, G dan H.
Warga yang berinisial G (A. Gappar) sebagai pemilik perusahaan, CV. Lajae Putra.
Sedangkan S adalah rekanan pelaksana proyek (sub pelaksana).
Dan H berperan sebagai pejabat di Pemprov Sulsel.
"Tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni S, G dan H, terlibat dalam pekerjaan jembatan Balampangi," kata Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen.
Proyek pembangunan jembatan tersebut dimulai dikerja pada tahun 2022 lalu.
Nilai anggaran Rp 2.319.963.090,40, yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan.
Jembatan itu sudah harus rampung pada Desember pada tahun 2022.
Namun sampai saat ini pekerjaan jembatan tersebut belum rampung. (*)
| Kontroversi Ganti Rugi Lahan dan Penentuan Tersangka Kasus Jembatan Balampangi |
|
|---|
| Siapa A Gappa? Kontraktor Asal Bulukumba Diduga Korupsi Rp400 Juta Jembatan Sinjai-Kajang |
|
|---|
| Kontraktor Asal Bulukumba Jadi Tersangka di Sinjai, Ini Identitasnya |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kejari Sinjai Tetapkan 3 Tersangka Jembatan Balampangi Poros Sinjai-Kajang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.