TOPIK
Tersangka Korupsi di Sinjai
-
Sebagai hasilnya, proyek tersebut terhenti karena lahan yang akan digunakan untuk pondasi jembatan adalah milik warga setempat
-
Sanksi yang dijatuhi kepada rekanan pihak CV Lajae Putra yakni pihak PU Sulsel memutus kontrak kontraktor.
-
Pihak sub pelaksana pekerjaan proyek yang bernilai Rp 2,3 miliar itu tak mampu menyelesaikan pekerjaan.
-
Selain kontraktor G, ada juga pelaksana proyek (subkontraktor) yang dikenal dengan inisial S dan H.
-
Proyek tersebut berada di Desa Bua, Kecamatan Telluimpoe, Kabupaten Sinjai atau poros Sinjai-Kajang Bulukumba.