Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Korupsi di Sinjai

Kontraktor Asal Bulukumba Jadi Tersangka di Sinjai, Ini Identitasnya

Selain kontraktor G, ada juga pelaksana proyek (subkontraktor) yang dikenal dengan inisial S dan H.

|
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Jumpa pers Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen di kantor setempat Rabu (1/11/2023). 

TRIBUNSINJAI.COM, TELLULIMPOE -Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Sulawesi Selatan, menetapkan seorang kontraktor asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka pada Rabu, 1 November 2023.

Ia menjadi tersangka karena perusahaannya, CV Lajae Putra, tidak mampu menyelesaikan pembangunan Jembatan Balampangi, yang merupakan bagian dari Poros Sinjai-Kajang.

Kontraktor tersebut atas nama A Gappar berasal dari Kecamatan Ujung Bulu.

"Yang bersangkutan bersama dua orang lainnya telah menjadi tersangka dalam pembangunan Jembatan Balampangi, bagian dari Poros Sinjai-Kajang," kata Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen.

Proyek pembangunan jembatan ini terletak di Desa Bua, Kecamatan Telluimpoe, Kabupaten Sinjai, yang juga merupakan bagian dari Poros Sinjai-Kajang Bulukumba.

Selain kontraktor A Gappar, ada juga pelaksana proyek (subkontraktor) yang dikenal dengan inisial S dan H.

H memiliki peran sebagai pejabat di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Proyek pembangunan jembatan ini dimulai pada tahun 2022 dan memiliki nilai anggaran sebesar Rp 2.319.963.090,40, yang dibiayai dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Jembatan tersebut seharusnya selesai pada Desember 2022, tetapi hingga saat ini proyek tersebut belum selesai.

Jembatan ini merupakan jalur penghubung dari Kabupaten Sinjai ke Kecamatan Kajang, Bulukumba.

Pembangunan jembatan ini dilakukan setelah jembatan sebelumnya ambruk pada tahun 2021 karena sudah lapuk dan tidak aman.

Karena status jalan dan jembatan ini masuk dalam wilayah provinsi, pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketiga tersangka ini akan dimintai keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved