Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fatmawati Mundur

DPRD Makassar Minta Nasdem-Gerindra Konsultasi Pengisian Jabatan Wawali Usai Ditinggal Fatma

DPRD Kota Makassar telah memparipurnakan pemberhentian Fatmawati RMS sebagai wakil wali Kota Makassar atas permintaan sendiri.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Suasana rapat Paripurna pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi di Ruang Banggar DPRD Makassar, Jumat (20/10/2023). DPRD Makassar minta Nasdem-Gerindra konsultasi pengisian jabatan wawali usai ditinggal Fatma. 

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar mengatakan, Fatma masih akan bekerja untuk Pemerintah Kota Makassar hingga adanya keputusan pengesahan pemberhentian dari pemerintah pusat.

Baca juga: Danny Pomanto Bakal Jomblo hingga Akhir Periode usai Fatma RMS Mundur jadi Wakil Wali Kota

"Saat ini ibu Fatma masih bekerja, (sampai) setelah ada keputusan dari pusat (Kemendagri)," ucapnya di Kantor DPRD Kota Makassar.

Adapun hasil rapat paripurna kata Ansar akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Balasan berupa pengesahan pemberhentian diharapkan rampung di awal November mendatang.

Sebab pada 3 November nanti sudah memasuki tahapan Penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT).

Itu menjadi syarat yang harus dipenuhi Fatma RMS untuk bisa lolos sebagai DCT dalam pemilihan legislatif 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved