Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fatmawati Mundur

Padahal Berada di Makassar, Mengapa Fatmawati Tak Hadiri Paripurna Pemberhentian Wakil Wali Kota?

Fatmawati Rusdi resmi diberhentikan sebagai Wakil Wali Kota Makassar melalui rapat paripurna.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / DIWAN
Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi di Kantor DPRD Makassar, Jumat (20/10/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fatmawati Rusdi resmi diberhentikan sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Badan Anggaran Kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Jumat (20/10/1/2023).

Rapat paripurna pemberhentian Wakil Walikota tak dihadiri Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi.

Padahal Fatmawati Rusdi diketahui sementara berada di Makassar.

Ia sempat menghadiri agenda Rapat Pembentukan Pengurus LPTQ atau Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Makassar.

Sementara Danny Pomanto telah melakukan perjalan dinas.

Ia dijadwalkan tiba di Makassar hari ini.

Danny dijadwalkan akan menghadiri Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar di Stadion Mini Fakultas Olahraga UNM malam ini.

Danny Pomanto hanya mengutus Sekertaris Daerah M Ansar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.

Pimpinan DPRD lainnya juga hadir, Andi Suhada Sappaile, Adi Rasyid Ali dan Nurhaldin.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan, Fatmawati Rusdi selaku Wakil Wali Kota Makassar pertanggal 2 Oktober 2023 telah mengajukan surat perihal pengunduran dirinya.

Pengunduran diri tersebut sehubungan yang bersangkutan akan mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif  DPR RI  2024.

"Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa saudari Hj Fatmawati Rusdi Wakil Wali Kota Makassar masa jabatan 2021-2024 sebelumnya telah diambil sumpah dan dilantik pada 26 Februari 2021," sebutnya.

Jika pilkada serentak dilangsungkan tahun 2024, maka sisa jabatan Fatmawati Rusdi tersisa 1,2 tahun. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved