Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL

Cek Rp2 Triliun Daeng Tompo Ditemukan KPK di Rumah SYL Palsu, Siapa yang Simpan? Penjelasan PPATK

Padahal KPK sudah berencana akan memanggil Abdul Karim Daeng Tompo, nama yang tertera dalam cek tahun 2018 tersebut.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
PPATK ungkap cek Rp2 triliun yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian era SYL ternyata palsu. 

Mereka mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.

Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

Uang diduga hasil korupsi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya.

Seperti merenovasi rumah, pengobatan, hingga perawatan wajah yang menghabiskan miliaran rupiah.

Menurut KPK, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta sekitar Rp 13,9 miliar.

Selanjutnya, KPK menemukan cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) lalu.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, cek tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim penyidik dalam operasi penggeledahan tiga perkara rasuah yang menjerat Syahrul.

Ali juga membenarkan cek Bank BCA itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018.

“Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/10/2023).

Meski demikian, KPK masih perlu memastikan validitas cek senilai Rp 2 triliun itu.

Nantinya, tim penyidik bakal meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, baik saksi maupun tersangka.

Selain itu, KPK juga bakal mendalami apakah cek senilai triliunan rupiah itu masih menyangkut perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul.

“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” tutur Ali.

Kompas.com telah menghubungi kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis untuk meminta konfirmasi dan tanggapan terkait cek Rp 2 triliun itu, termasuk siapa Abdul Karim daeng Tompo.

Namun, hingga artikel ini ditulis Ervin belum merespons.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Syahrul baru ditunjuk menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019.

Sebelum itu, Syahrul merupakan Gubernur Sulawesi Selatan periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Cek senilai Rp2 triliun

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (28/9) lalu.

Cek tersebut diketahui atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018.

“Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Minggu(15/10).

KPK juga bakal mendalami apakah cek senilai triliunan rupiah itu apakah masih menyangkut perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul.

“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” tutur Ali.

Diketahui, SYL baru ditunjuk menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019.

Sebelum itu, Syahrul merupakan Gubernur Sulawesi Selatan periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons dengan santai soal kemungkinan akan disomasi Partai NasDem.

Adapun somasi itu berkaitan dengan pernyataan Alex yang menyebut adanya dugaan aliran dana sebesar miliaran rupiah ke Partai NasDem atas arahan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo(SYL).

Alex mengatakan dugaan yang disampaikannya berdasarkan alat bukti yang diperoleh saat penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Apa yang saya sampaikan kemarin tentunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan," kata Alex.

Kata Alex, apa yang disampaikan dirinya terkait dugaan aliran dana ke Partai NasDem bukanlah pernyataan pribadi.

Dia menyebutkan hal itu mewakili KPK.

"Dan itu bukan pernyataan pribadi. Tetapi saya mewakili pimpinan dan lembaga," kata Alex.

Sebelumnya, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah adanya aliran uang sebesar miliaran rupiah ke partai atas perintah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Adapun pernyataan adanya aliran uang dimaksud dilontarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada saat jumpa pers penahanan SYL di Gedung KPK, Jumat (13/10).

Atas dasar itu, kata Sahroni, NasDem mempertimbangkan untuk menyomasi pimpinan KPK Alexander Marwata.

Pasalnya, pernyataan Alex dimaksud dinilai telah menjustifikasi seolah-olah NasDem menyuruh Syahrul Yasin Limpo(SYL) untuk korupsi.

"Parta kita dirugikan atas informasi yang dilakukan oleh pimpinan KPK Pak Alex Marwata. Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan," kata Sahroni.

Ketua Bappilu Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh mengingatkan kepada siapapun agar tidak bermain api dengan partai besutan Surya Paloh.

Ia juga meminta kader untuk tidak pantang menyerah selama bersikap benar.

"Kalau memang kita yakin kita benar, ya kita lawan itu. Jangan mencoba bermain-main bersama Nasdem, karena itu sama juga bermain-main dengan api," ucapnya.

Prananda juga optimis, badai yang menerpa Partai Nasdem ini akan segera berlalu.

"Saya yakin dan percaya, masalah demi masalah pasti segera berlalu, ini saya yakin. Saya jujur saja masih melihat wajah-wajah yang tetap optimis di tengah badai yang begitu berat menimpa," kata dia.

(Sumber: Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved