Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL
Siapa Daeng Tompo? Pemilik Cek Rp2 Triliun Ditemukan KPK di Rumah SYL, Rp30 Miliar Tak Termasuk
Mantan menteri pertanian (Mentan) ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam.
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Abdul Karim Daeng Tompo? pemilik cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun yang ditemukan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) lalu.
Cek Rp2 triliun tersebut diklaim KPK di temukan saat menggeledah rumah SYL.
Mantan menteri pertanian (Mentan) ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam.
Penangkapan itu dilakukan setelah SYL menyatakan mundur sebagai Mentan.
Politikus Partai NasDem itu dibawa petugas dengan tangan diborgol.
SYL terlibat kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya, tim penyidik menggeledah rumah dinas Syahrul dua hari setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Syahrul dan dua anak buahnya pada 26 September 2023.
Dua anak buah itu adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan dollar dan rupiah, 12 pucuk senjata api, serta dokumen pembelian sejumlah aset.
KPK menduga uang hasil memeras bawahan dan gratifikasi di lingkungan Kementan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya.
Kebutuhan itu seperti, merenovasi rumah, membayar cicilan kartu kredit dan mobil Alphard, pengobatan, serta biaya perawatan wajah senilai miliaran rupiah.
Uang itu dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.
Mereka mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.
Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.
Uang diduga hasil korupsi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.