Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL
Cek Rp2 Triliun Daeng Tompo Ditemukan KPK di Rumah SYL Palsu, Siapa yang Simpan? Penjelasan PPATK
Padahal KPK sudah berencana akan memanggil Abdul Karim Daeng Tompo, nama yang tertera dalam cek tahun 2018 tersebut.
Untuk diketahui, setelah menggeledah, KPK akan mengkonfirmasi sejumlah barang yang diamankan kepada para pihak terkait.
“Belum dikonfirmasi oleh penyidik mengenai bukti tersebut dalam pemeriksaan tersangka,” ujar Ervin.
Siapa Daeng Tompo? Pemilik Cek Rp2 Triliun Ditemukan KPK di Rumah SYL
Siapa Abdul Karim Daeng Tompo? pemilik cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun yang ditemukan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) lalu.
Cek Rp2 triliun tersebut diklaim KPK di temukan saat menggeledah rumah SYL.
Mantan menteri pertanian (Mentan) ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam.
Penangkapan itu dilakukan setelah SYL menyatakan mundur sebagai Mentan.
Politikus Partai NasDem itu dibawa petugas dengan tangan diborgol.
SYL terlibat kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya, tim penyidik menggeledah rumah dinas Syahrul dua hari setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Syahrul dan dua anak buahnya pada 26 September 2023.
Dua anak buah itu adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan dollar dan rupiah, 12 pucuk senjata api, serta dokumen pembelian sejumlah aset.
KPK menduga uang hasil memeras bawahan dan gratifikasi di lingkungan Kementan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya.
Kebutuhan itu seperti, merenovasi rumah, membayar cicilan kartu kredit dan mobil Alphard, pengobatan, serta biaya perawatan wajah senilai miliaran rupiah.
Uang itu dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.