Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL
Sosok Penyimpan Cek Rp2 Triliun Daeng Tompo di Rumah SYL Terungkap, Ternyata Disengaja
KPK sudah berencana akan memanggil Abdul Karim Daeng Tompo, nama yang tertera dalam cek tahun 2018 tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Akhirnya terungkap sosok sebenarnya yang simpan cek Rp 2 triliun di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat terkecoh soal penemuan cek senilai Rp 2 triliun di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) pada Kamis (28/9/2023) lalu.
KPK sudah berencana akan memanggil Abdul Karim Daeng Tompo, nama yang tertera dalam cek tahun 2018 tersebut.
Belakangan terungkap, jika cek senilai Rp 2 triliun tersebut sengaja disimpan oleh SYL.
Temuan cek Rp 2 triliun ini setelah KPK menggeledah rumahnya di Jakarta Selatan.
Selain cek Rp 2 trilliun, KPK juga menemukan uang tunai Rp 30 miliar di rumahnya di Makassar.
Lantas apa alasan SYL menyimpan cek Rp 2 triliun?
Tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo mengatakan cek tersebut palsu alias kosong.
Pengacara SYL, Febri Diansyah mengatakan kliennya menyimpan cek senilai Rp 2 triliun untuk pajangan.
SYL merasa unik dengan cek bertuliskan Rp 2 triliun.
"Ya seperti yang dijelaskan oleh PPATK, terjawab sudah, memang cek dengan tulisan 2T itu enggak ada isinya," kata Febri kepada awak media, Selasa (17/10/2023).
SYL saat itu sempat menyampaikan kepada tim kuasa hukum bahwa dia menyimpan cek itu atas dasar keunikan.
"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan 2T dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," kata Febri.
Namun, lebih lanjut Febri mempersilakan apabila KPK tetap ingin mendalami cek tersebut.
Ia mengatakan, SYL hingga sekarang belum dikonfirmasi KPK terkait cek dimaksud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.