Selain Gibran Rakabuming, Daftar 20-an Bupati dan Wali Kota Bisa Jadi Capres Cawapres, 2 dari Sulsel
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum UNS, Almas Tsaqibbirru Re A
Perkara: Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Tanggal pengajuan: 5 Mei 2023
Keputusan: Ditolak
4. Pemohon: Mahasiswa UNS Almas Tsaqibbirru Re A
Nomor perkara: 90/PUU-XXI/2023
Perkara: Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Tanggal pengajuan: 3 Agustus 2023
Keputusan: Diterima
5. Pemohon: Mahasiswa UNS Arkaan Wahyu Re A
Nomor perkara: 91/PUU-XXI/2023
Perkara: Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Tanggal pengajuan: 4 Agustus 2023
Keputusan: Ditolak
6. Pemohon: Calon advokat Melisa Mylitiachristi Tarandung
Nomor perkara: 92/PUU-XXI/2023
Perkara: Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Tanggal pengajuan: 7 Agustus 2023
Keputusan: Ditolak
7. Pemohon: Soefianto Soetono dan pengacara Imam Hermanda SH
Nomor perkara:105/PUU-XXI/2023
Perkara: Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Tanggal pengajuan: 18 Agustus 2023
Keputusan: Mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon.(*)
Gibran Rakabuming
batas usia capres
hasil sidang MK
TribunBreakingNews
Anwar Usman
Almas Tsaqibbirru
Keberadaan Gibran saat Pelantikan Menteri Baru Terungkap, Anak Jokowi Tak Hadir di Istana |
![]() |
---|
Tamsil Linrung: Selamat Jalan Pak Rektorku Prof Paturungi Parawansa |
![]() |
---|
Dirjen Cipta Karya Ungkap Klaim Asuransi Tak Mampu Tutupi Seluruh Biaya Perbaikan DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Prof Paturungi Parawansa Wafat, Karta Jayadi: IKIP Ujung Pandang dan UNM Kehilangan Sosok Inspirasi |
![]() |
---|
Sosok Mahasiswa Prof Paturungi Parawansa Jadi Senator Senayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.