Gibran Rakabuming Bisa Maju Cawapres 2024, MK Tambah Syarat Calon Berlatar Kepala Daerah
Gibran Rakabuming Raka bisa maju calon presiden ataupun calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Editor:
Ari Maryadi
"Semua orang kan sudah tahu beliau sudah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan (PDI-P). Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan dan lain-lain," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10/2023).
Atas permintaan itu, ia mengaku juga terkendala usia untuk memenuhi persyaratan maju sebagai bakal cawapres pada Pilpres 2024.
"Jawabannya umur tidak cukup," terang kakak kandung Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep itu.
(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean, Fitria Chusna Farisa Tim Redaksi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Ubah Syarat Capres-Cawapres, Gibran Bisa Maju Pilpres 2024"
Baca Juga
| IKA Alauddin Nyatakan Dukungan untuk Peran Global Presiden Prabowo |
|
|---|
| Wapres Resmikan Gebyar Kolaborasi ABG BPOM RI: Refleksi Satu Tahun Asta Cita |
|
|---|
| Legislator DPRD Sulsel Marjono: Gubernur Memang Harus Keluarkan Keputusan Pemberhentian 2 Guru |
|
|---|
| Jual Mobil, Berutang dan Lima Tahun Tertekan: Kisah Keluarga Rasnal Guru Lutra Berujung Rehabilitasi |
|
|---|
| Gunung Es Sengkarut Guru Lutra: Keputusan Gubernur Sulsel pun Dianulir Presiden |
|
|---|
