Headline Tribun Timur
Utang Pemprov Sulsel Capai Rp1,5 Triliun, 51 OPD Dilarang Belanja Sembarang
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengatakan, untuk menutup defisit sebanyak Rp1,5 triliun tersebut hanyalah dengan berhenti berbelanja.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tahun 2024 mengalami defisit.
Jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun.
Hal itu membuat Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengusulkan agar Rancangan APBD 2024 direvisi.
Surat permintaan revisi telah dikirimkan ke Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.
Surat bernomor 121/12140/B.Umum, berisi penolakan Pj Gubernur Sulsel dengan muatan RAPBD 2024.
Dalam RAPBD 2024 tersebut tertulis anggaran untuk Pemprov Sulsel mencapai Rp 10,4 triliun.
Yang membuat Bahtiar Baharuddin tidak setuju adalah, di dalam RAPBD tersebut tidak tercantum proyeksi utang yang diperkirakan akan muncul pada tahun 2024 mendatang.
Adapun proyeksinya adalah, utang jangka panjang Rp 513 miliar, dan utang pihak ketiga Rp 662 miliar.
Ada juga utang untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatus Sipil Negara (ASN) bulan Desember 2023 sebesar Rp74 miliar.
"Sehingga proyeksi utang yang akan terjadi di Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,694 triliun," tegas Bahtiar Baharuddin.
Sebagai konsekuensinya, sebanyak 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sulsel harus berhenti berbelanja demi melunasi utang.
Baca juga: Reaksi Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Dikritik Mantan Anak Buah Andi Sudirman
Namun, dana sebanyak Rp10 triliun tersebut hanyalah angka semata, pasalnya terdapat Rp1,5 triliun utang yang belum terbayarkan.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengatakan, untuk menutup defisit sebanyak Rp1,5 triliun tersebut hanyalah dengan berhenti berbelanja.
"Maka cara penyelamatannya rem mendadak, teman-teman (OPD) mulai hari ini tidak ada pengeluaran sembarangan," katanya saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (12/10/2023) malam.
Bahtiar sudah memberikan arahan kepada seluruh OPD agar menghemat anggaran dan tidak dibelanjakan sembarangan.
Ia akan menarik uang dari setiap OPD lalu disatukan untuk melakukan pembayaran utang kepada tiap daerah yang ada di Sulsel serta rekanan.
Baca juga: Sulsel Bangkrut, Pimpinan DPRD Dukung Pj Gubernur Bahtiar Fokus Bayar Utang di APBD 2024
"Jadi seumpama Dinas A masih punya dana Rp10 miliar, sampai hari ini sudah belanja Rp5 miliar, sisanya masih ada Rp5 miliar, nah Rp5 miliar ini kalau bukan sesuatu yang wajib kat saja, lalu saya kumpulkan semua," jelasnya.
Dari perhitungannya, jika menarik penggunaan anggaran yang tidak penting (di luar peogram wajib), Bahtiar menghitung dapat mengumpulkan sebanyak Rp1,1 triliun untuk membayar utang.
"Di situ baru ketemunya Rp1,1 triliun, jadi dari Rp1,5 miliar itu saya baru mampu membayar Rp 1,1 triliun, saya masih punya utang lagi yang menyeberang di tahun depan," ujarnya.
"Karena kalau saya bayar semua sekarang, tutup Kantor Gubernur," tambah Bahtiar.
Meski begitu, lanjut Bahtiar, jika sifat dari pembelanjaan adalah program prioritas maka harus terus dibelanjakan.
DPRD Sulsel Akan Kurangi Belanja
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syahruddin Alrif mengatakan, DPRD Sulsel menyambut baik surat yang ditujukan ke DPRD Sulsel tersebut.
Sebagai konsekuensinya, DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel akan mengurangi belanja ataupun kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kita akan bersama-sama gubernur untuk mengurangi belanja dan fokus menyelesaikan utang," kata Syaharuddin Alrif saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (13/10/2023).
Adapun postur pendapatan sebesar Rp10,4 triliun belanjanya dikurangi sehingga utang senilai Rp1,6 triliun bisa terbayarkan.
"Sehingga kita tidak merubah postur, tetapi mengurangi belanja dan menyelesaikan utang. Mencocokan dengan pendapatan yang ada," tandasnya.
Syaharuddin Alrif merespons terkait kondisi keungan Pemprov Sulsel yang goyang akibat terlilit utang.
Syaharuddin mendukung langkah Bahtiar Baharuddin menyetop atau mengurangi program-program setiap OPD lingkup Pemprov Sulsel.
"Kita akan bersama-sama gubernur untuk mengurangi belanja dan fokus menyelesaikan utang," kata Syaharuddin Alrif saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Jengkelnya Pj Gubernur Sulsel Program Budidaya Pisang Disabotase, Bahtiar : Ada yang Politisasi!
Menurutnya, terkait pendapatan daerah pada TA 2024 yang telah diproyeksikan sebesar Rp10,466 triliun, tidak akan dikurangi.
Namun, namun program-program yang dianggap tidak menjadi prioritas, akan dikurangi.
Dengan demikian, utang peninggalan mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bisa terbayarkan.
"Sehingga kita tidak merubah postur, tetapi mengurangi belanja dan menyelesaikan utang, mencocokan dengan pendapatan yang ada," tandasnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Demokrat Andi Januar Jaury Dharwis mengapresiasi langkah Bahtiar Baharuddin untuk mencarikan jalan keluar terhadap masalah utang yang dihadapi Pemprov Sulsel.
Kendati demikian, kata Andi Januar, DPRD Sulsel sudah mengetahui kondisi fiskal ini sejak disampaikannya rekomendasi LKPJ sejak Maret 2023 lalu.
"Kita sudah membaca bagaimana postur carry over, bagaimana tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan ketidakcapaian kita di setiap tahun anggaran," ungkapnya.
Khusus Fraksi Partai Demokrat selalu mengingatkan pihak eksekutif untuk melakukan laporan Neraca (balance) yang secara proporsional terhadap rasio pendapatan dan belanja di setiap tahun anggaran berjalan.
Baca juga: Utang Warisan Andi Sudirman Sulaiman Bikin Pusing Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin
Begitu juga dengan Pemprov Sulsel memiliki beban yang sulit dan carry over yang jumlahnya justru tidak semakin menurun dan bertambah.
"Nah ini kemudian akan sangat mengganggu postur fiskal kita secara keseluruhan dan anggaran berikutnya. Nah di sinilah akan menghasilkan," ujarnya.
Andi Januar mengatakan, ketika semua berperan penting untuk mengatur sedemikian rupa arus kas.
"Saya kira prestasi-prestasi itu tidak akan dialamatkan kepada eksekutif saja atau pemerintah, tetapi juga lembaga DPRD. Di mana fungsi anggaran dan fungsi mewadahi secara legislasi, semua muatan-muatan, program, dan kegiatan dalam setiap tahun penganggaran," tandasnya.
Ia pun berharap kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Badan Anggaran (Banggar) bisa sama-sama mencari solusi untuk mengatasi masalah utang tersebut.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.