Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jengkelnya Pj Gubernur Sulsel Program Budidaya Pisang 'Disabotase', Bahtiar : Ada yang Politisasi!

Bahtiar mengaku, program pisang hanyalah alternatif untuk memanfaatkan lahan kosong yang ada di Sulsel.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin saat menjelaskan terkait program budidaya pisang dipolitisi, di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (12/10/23) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel memberikan penjelasan terkait himbauan 40 persen dana desa untuk program tanam pisang.

Pasalnya, banyak kepala desa yang menolak alokasi dana sebesar 40 persen untuk dialokasikan untuk menanam pisang.

Terbaru, puluhan Kepala Desa di Kabupaten Bone melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Bone.

Mereka meminta agar Pj Gubernur Sulsel mencabut surat edarannya terkait pengalokasian Dana Desa sebesar 40 persen pada program Budidaya tanaman Pisang.

Melihat hal tersebut, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin melakukan klarifikasi atas surat edaran tersebut.

Ia mengatakan, program pisang yang diinisiasi dirinya sedang dipolitisi.

"Ada yang politisi (program tanam pisang). Tidak ada sedikit pun saya larang orang menanam padi , ini politis," katanya di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (12/10/23) malam.

Baca juga: Wakil Menteri Desa Dukung Program Pj Gubernur Sulsel Budidayakan Pisang Untuk Bangun Desa

Baca juga: Pj Gubernur Bahtiar Keluarkan Edaran 40 Persen Dana Desa untuk Pisang dan Rumpon

Bahtiar mengaku, program pisang hanyalah alternatif untuk memanfaatkan lahan kosong yang ada di Sulsel.

"Pisang itu hanya alternatif, jadi tidak menghalangi menanam jagung, justru saya memberikan alternatif ke pisang untuk memanfaatkan lahan-lahan kosong," ungkapnya.

Sebelumnya, Puluhan Kepala dan Perangkat Desa se Kabupaten Bone aspirasi di Kantor DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/10/23).

Aspirasi tersebut buntut dari Surat Edaran PJ Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin terkait pengalokasian Dana Desa sebesar 40 persen pada program Budidaya tanaman Pisang.

Hal itu mendapat penolakan dari sejumlah elemen Desa bersama masyarakat.

"Kurang lebih sepuluh Kepala Desa yang hadir didampingi masyarakatnya masing-masing," ujar Kepala Desa Tocina, Kecamatan Dua Boccoe, Ilham kepada Tribun-Timur.com.

Pihaknya juga menuntut agar Pj Gubernur Sulsel mencabut surat edaran tersebut.

"Kami minta Gubernur cabut itu surat edarannya. Jika tidak, kami akan menuntut untuk pencopotan dilakukan pencopotan," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved