Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Sekprov Sulsel

BREAKING NEWS: Abdul Hayat Menang Banding, PTTUN Jakarta Batalkan Pemberhentian Sekprov Sulsel

Mantan Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani kembali menang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Mantan Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani 

Ia mendampingi dua gubernur berbeda.

Mulai dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tahun 2019 hingga 2021.

Kemudian mendampingi Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Februari 2021 hingga Desember 2022.

Abdul Hayat Gani dicopot dari jabatannya sebagai Sekprov Sulsel pada Desember 2022 lalu.

Alasan pencopotan dirinya menjadi pertanyaan, Abdul Hayat Gani pun melayangkan gugatan ke PTTUN Jakarta.

Abdul Hayat menilai surat pencopotan dirinya cacat prosedural.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved