Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RSUD Syekh Yusuf Digeledah

RSUD Syekh Yusuf Gowa Diduga Korupsi JKN Nakes Periode 2018-2023, Direktur RS dan Bupati Disebut

RSUD dicurigai menyelewengkan uang jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik perawat sejak tahun 2018-2023.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Sayyid
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, menggeledah Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa Jl dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/8/2023)  

Kalau nilai honornya (jasanya) macam-macam, tidak menentu, ada yang Rp 150, 350, 500 sampai 650 ribu," sambungnya.

Dia menambahkan jika para nakes di RSUD Syekh Yusuf Gowa hanya akan bekerja sesuai tupoksi mereka masing-masing. Hal tersebut dilakukan lantaran intensif mereka selama lima bulan belum dibayarkan.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan angkat bicata menyoal hal tersebut.

Dia mengatakan Pemda Gowa telah melakukan penanganan berkaitan hal tersebut.

"Pemkab Gowa sudah mengambil langkah, permasalahan ini sebetulnya bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Adnan ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Gowa, Jum'at (15/9/2023).

Menurutnya, yang dipersoalkan pegawai RSUD Syekh Yusuf terkait jasa, itu memang tidak dirinci dalam Peraturan Bupati (Perbub).

Sehingga lanjut dia, pembayaran itu melalui kesepakatan bersama.

"Nah, kemarin kan ada kejaksaan dan aparat hukum melakukan pemeriksaan di RS, sehingga terjadi ketakutan pihak manajemen RS untuk melakukan pembayaran.

Sehingga saya memanggil Kabag Hukum, Inspektorat, Dirut RSUD dan Badan Pengelolaan Daerah untuk mengkaji dimana letak permasalahannya, ternyata di peraturan bupati ditemukan letak persoalannya," jelasnya.

Olehnya itu, pihaknya akan segera merubah.

"Oleh karena itu, Kabag Hukum saya perintahkan untuk melakukan kajian yang akan dilakukan review oleh inspektorat untuk perubahan peraturan bupati sehingga nanti peraturan bupati merinci semua jasa yang ada di RS sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman," pungkasnya.

Bupati Gowa Minta Jangan Ada Provokator

Bupati Gowa dua periode ini juga menegaskan agar jangan ada yang profokator apalagi di kalangan pegawai RSUD Syekh Yusuf.

Ia mengaku jika mendapati provokator pihaknya akan melakukan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

"Saya ingatkan awas ya, saya sudah mendengar ada pihak pihak propokator yang main di dalam. Utamanya para pegawai yang ada di RS.

Saya ingatkan sudah diberikan penjelasan bahwa sekarang sudah diproses perubahan peraturan bupati.

Kalau saya masih dapatkan ada yang sengaja melakukan provokasi dan itu pegawai pasti saya akan kasih sanksi tegas," tegas Adnan.


Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved