Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RSUD Syekh Yusuf Digeledah

Ruangan Manajemen RSUD Syekh Yusuf 'Diubrak-abrik' Kejari Gowa, Dokumen hingga Rekening Disita

Demikian disampaikan Kajari Gowa, Yeni Andriani seusai memimpin penggeledahan tersebut.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Sayyid
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, menggeledah Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa Jl dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/8/2023)   

TRIBUN-GOWA.COM - Semua ruangan manajemen RSUD Syekh Yusuf digeledah oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa di Jl dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/8/2023)  

Demikian disampaikan Kajari Gowa, Yeni Andriani seusai memimpin penggeledahan tersebut.

"Rata-rata penggeledahan semuanya dilakukan di dalam ruangan manejemen RSUD Syekh Yusuf," sebutnya.

Ratusan barang bukti berupa dokumen, laptop hingga komputer disita oleh penyidik Kejari Gowa sebagai barang bukti dugaan korupsi penggunaan jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2018-2023. 

"Seluruh dokumen yang terkait JKN telah digeledah dan disita," ujarnya seusai memimpin penggeledahan di RSUD Syekh Yusuf

Dia menyebut, ratusan berkas yang disita akan dijadikan barang bukti dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi. 

Termasuk buku rekening yang mengatasnamakan pribadi padahal dana itu dari RS turut disita.

Meski demikian, Yeni belum bisa membeberkan secara rinci berapa kerugian negara yang didapati. 

"Perkembangan perkara ini akan kami sampaikan lagi," jelasnya

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved