RSUD Syekh Yusuf Digeledah
Ruangan Manajemen RSUD Syekh Yusuf 'Diubrak-abrik' Kejari Gowa, Dokumen hingga Rekening Disita
Demikian disampaikan Kajari Gowa, Yeni Andriani seusai memimpin penggeledahan tersebut.
TRIBUN-GOWA.COM - Semua ruangan manajemen RSUD Syekh Yusuf digeledah oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa di Jl dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/8/2023)
Demikian disampaikan Kajari Gowa, Yeni Andriani seusai memimpin penggeledahan tersebut.
"Rata-rata penggeledahan semuanya dilakukan di dalam ruangan manejemen RSUD Syekh Yusuf," sebutnya.
Ratusan barang bukti berupa dokumen, laptop hingga komputer disita oleh penyidik Kejari Gowa sebagai barang bukti dugaan korupsi penggunaan jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2018-2023.
"Seluruh dokumen yang terkait JKN telah digeledah dan disita," ujarnya seusai memimpin penggeledahan di RSUD Syekh Yusuf
Dia menyebut, ratusan berkas yang disita akan dijadikan barang bukti dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Termasuk buku rekening yang mengatasnamakan pribadi padahal dana itu dari RS turut disita.
Meski demikian, Yeni belum bisa membeberkan secara rinci berapa kerugian negara yang didapati.
"Perkembangan perkara ini akan kami sampaikan lagi," jelasnya
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli.
Kondisi Pelayanan RSUD Syekh Yusuf Sehari Setelah Digeledah Kejari Gowa, Dokumen JKN Sudah Disita |
![]() |
---|
Reaksi Rahmawati Djalil Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Soal Dugaan Korupsi JKN: Saya Mengikut Saja |
![]() |
---|
Kejari Gowa Segera Seret Tersangka Dugaan Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, 40 Saksi Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
RSUD Syekh Yusuf Gowa Diduga Korupsi JKN Nakes Periode 2018-2023, Direktur RS dan Bupati Disebut |
![]() |
---|
Geledah Hampir 3 Jam, Kejari Gowa Sita Ratusan Dokumen Dugaan Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.