Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Online Pelajar

Polsek Rappocini Serahkan Mucikari dan Korban Prostitusi Online ke Polrestabes Makassar

Kasus dugaan prostitusi online yang diungkap Timsus Polsek Rappocini kini ditangani Polrestabes Makassar

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Tiga pelajar di Kota Makassar ditangkap Polsek Rappocini Polrestabes Makassar dalam kasus dugaan prostitusi online pada Selasa (12/9/2023) dini hari 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus dugaan prostitusi online yang diungkap Timsus Polsek Rappocini kini ditangani Polrestabes Makassar.

Polsek Rappocini telah melimpahkan kasus tersebut kepada Polrestabes Makassar untuk penyidikan lebih lanjut.

"Korban prostitusi dan pelaku mucikari bersama barang bukti diserahkan ke Polrestabes Makassar, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf dalam rilis yang diterima Tribun-Timur.com Selasa (12/9/2023).

Lokasi penangkapan kasus prostitusi online itu yakni di salah satu wisma di Jalan Pelita Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini Kota Makassar Senin (11/9/2023) malam.

AKP Muhammad Yusuf mengungkap modus praktik prostitusi online yang melibatkan pelajar di Makassar.

"Modus operandi dari praktik prostitusi yang dijalankan pelaku dengan menawarkan wanita selaku korban melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual," kata AKP Muhammad Yusuf.

AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan hasil dari menjajakan para korban prostitusi itu digunakan untuk membeli makanan dan minuman keras.

Kini para pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

"Korban prostitusi dan pelaku mucikari bersama barang bukti diserahkan ke Polrestabes Makassar, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Muhammad Yusuf.

AKP Muhammad Yusuf, selain mengamankan 3 orang terduga pelaku penyedia jasa, juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebanyak 80 ribu rupiah.

Sebelumnya diberitakan, kasus prostitusi online di Kota Makassar kini merambah ke oknum pelajar.

Polsek Rappocini Polrestabes Makassar menangkap sejumlah orang dalam kasus dugaan prostitusi online.

Di antara pelaku yang ditangkap, ada yang berstatus pelajar.

"Kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat terkait prostitusi online," kata Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf dalam rilis yang diterima Tribun-Timur.com Selasa (12/9/2023).

Adapun pelaku yang ditangkap yakni berinisial NS (16), AD (16), AL (17) dan AW (18).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved