Prostitusi Online Pelajar
Polisi Ungkap Uang Hasil Prostitusi Online yang Libatkan Pelajar Dipakai Beli Miras
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan pelaku kasus prostitusi online yang mereka tangkap memakai uang untuk membeli minuman keras
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan pelaku kasus prostitusi online yang mereka tangkap memakai uang untuk membeli minuman keras.
Hal itu disampaikan AKP Muhammad Yusuf setelah menangkap 4 orang dalam kasus dugaan prostitusi online.
Lokasi penangkapan yakni di salah satu wisma di Jalan Pelita Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini Kota Makassar Senin (11/9/2023) dini hari.
"Hasil dari menjajakan para korban prostitusi tersebut digunakan untuk membeli makanan dan minuman keras," kata AKP Muhammad Yusuf dalam rilis yang diterima Tribun-Timur.com Selasa (12/9/2023).
AKP Muhammad Yusuf mengungkap modus praktik prostitusi online yang melibatkan pelajar di Makassar.
"Modus operandi dari praktik prostitusi yang dijalankan pelaku dengan menawarkan wanita selaku korban melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual," kata AKP Muhammad Yusuf.
"Korban prostitusi dan pelaku mucikari bersama barang bukti diserahkan ke Polrestabes Makassar, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Muhammad Yusuf.
AKP Muhammad Yusuf, selain mengamankan 3 orang terduga pelaku penyedia jasa, juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebanyak 80 ribu rupiah.
Sebelumnya diberitakan, kasus prostitusi online di Kota Makassar kini merambah ke oknum pelajar.
Polsek Rappocini Polrestabes Makassar menangkap sejumlah orang dalam kasus dugaan prostitusi online.
Di antara pelaku yang ditangkap, ada yang berstatus pelajar.
"Kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat terkait prostitusi online," kata Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf dalam rilis yang diterima Tribun-Timur.com Selasa (12/9/2023).
Adapun pelaku yang ditangkap yakni berinisial NS (16), AD (16), AL (17) dan AW (18).
"Tiga di antaranya berstatus pelajar dan satu orang buruh bangunan," kata AKP Muhammad Yusuf.
Timsus Reserse Kriminal Polsek Rappocini Polrestabes Makassar, mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi MiChat di salah satu wisma di Jalan Pelita Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini Kota Makassar Senin (11/9/2023) dini hari.
2 Pelajar Makassar Jadi Mucikari Prostitusi Online, Jajakan Perempuan Rp150 Ribu Sekali Kencan |
![]() |
---|
Terungkap Kronologi dan Tarif Prostitusi Online Pelajar di Makassar, Ada Pasang Harga Rp150 ribu |
![]() |
---|
Polsek Rappocini Serahkan Mucikari dan Korban Prostitusi Online ke Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Modus Prostitusi Online yang Libatkan Pelajar di Makassar |
![]() |
---|
Miris 3 Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi Dugaan Prostitusi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.