Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Online Pelajar

Polsek Rappocini Serahkan Mucikari dan Korban Prostitusi Online ke Polrestabes Makassar

Kasus dugaan prostitusi online yang diungkap Timsus Polsek Rappocini kini ditangani Polrestabes Makassar

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Tiga pelajar di Kota Makassar ditangkap Polsek Rappocini Polrestabes Makassar dalam kasus dugaan prostitusi online pada Selasa (12/9/2023) dini hari 

"Tiga di antaranya berstatus pelajar dan satu orang buruh bangunan," kata AKP Muhammad Yusuf.

Timsus Reserse Kriminal Polsek Rappocini Polrestabes Makassar, mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi MiChat di salah satu wisma di Jalan Pelita Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini Kota Makassar Senin (11/9/2023) dini hari.

Timsus dipimpin Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf, menindaklanjuti informasi tersebut, langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan seorang terduga korban prostitusi dan tiga orang mucikarinya.

Personil Timsus Polsek Rappocini mendapat informasi adanya kegiatan prostitusi yang diduga dilakukan oleh sejumlah remaja di salah satu wisma di bilangan jalan pelita dan menemukan seorang perempuan yang diduga korban prostitusi dan tiga orang pria sebagai mucikarinya.

Lanjut AKP Muhammad Yusuf, selain mengamankan 3 orang terduga pelaku penyedia jasa, juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebanyak 80 ribu rupiah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved