Prostitusi Online Pelajar
Polsek Rappocini Serahkan Mucikari dan Korban Prostitusi Online ke Polrestabes Makassar
Kasus dugaan prostitusi online yang diungkap Timsus Polsek Rappocini kini ditangani Polrestabes Makassar
"Tiga di antaranya berstatus pelajar dan satu orang buruh bangunan," kata AKP Muhammad Yusuf.
Timsus Reserse Kriminal Polsek Rappocini Polrestabes Makassar, mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi MiChat di salah satu wisma di Jalan Pelita Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini Kota Makassar Senin (11/9/2023) dini hari.
Timsus dipimpin Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf, menindaklanjuti informasi tersebut, langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan seorang terduga korban prostitusi dan tiga orang mucikarinya.
Personil Timsus Polsek Rappocini mendapat informasi adanya kegiatan prostitusi yang diduga dilakukan oleh sejumlah remaja di salah satu wisma di bilangan jalan pelita dan menemukan seorang perempuan yang diduga korban prostitusi dan tiga orang pria sebagai mucikarinya.
Lanjut AKP Muhammad Yusuf, selain mengamankan 3 orang terduga pelaku penyedia jasa, juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebanyak 80 ribu rupiah.
2 Pelajar Makassar Jadi Mucikari Prostitusi Online, Jajakan Perempuan Rp150 Ribu Sekali Kencan |
![]() |
---|
Terungkap Kronologi dan Tarif Prostitusi Online Pelajar di Makassar, Ada Pasang Harga Rp150 ribu |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Uang Hasil Prostitusi Online yang Libatkan Pelajar Dipakai Beli Miras |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Modus Prostitusi Online yang Libatkan Pelajar di Makassar |
![]() |
---|
Miris 3 Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi Dugaan Prostitusi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.