Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Online Pelajar

Terungkap Kronologi dan Tarif Prostitusi Online Pelajar di Makassar, Ada Pasang Harga Rp150 ribu

Terungkap awal mula dugaan prostitusi yang melibatkan pelajar melalui aplikasi Michat yang dibongkar polisi di Makassar

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba Tribun-Timur.com
Saat Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf (jaket hitam kuning) menginterogasi pelajar terlibat prostitusi online di wisma Jl Pelita Raya, Makassar, Senin malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terungkap awal mula dugaan prostitusi online yang melibatkan pelajar melalui aplikasi Michat yang dibongkar polisi di Makassar.

Kasus dugaan prostitusi itu diungkap personel Timsus Polsek Rappocini di salah satu wisma Jl Pelita Raya Makassar, Senin malam.

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, kasus itu berawal dari adanya muda mudi yang menempati kamar wisma secara bersamaan.

Mereka kata Yusuf berjumlah sembilan orang, sehingga menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

"Awalnya informasi dari masyarakat ada beberapa orang, ada sembilan orang dalam kamar," ujar AKP Yusuf ditemui di Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (12/9/2023) malam.

"Sehingga kami dari Polsek mengecek, dan mendapatkan kondisinya seperti itu (prostitusi)," sambungnya.

Setelah tiba di lokasi dan melakukan pengecekan terhadap ke sembilan orang itu, pihaknya pun berhasil mengungkap praktik prostitusi online itu.

"Modusnya, korban disediakan kamar kemudian mucikarinya ada tiga memasarkan melalui handphone dengan aplikasi Michat menawarkan perempuan," ujarnya.

Dua dari tiga mucikari dalam kasus itu lanjut Yusuf, masih berstatus pelajar.

"Dua mucikarinya masih sekolah, kemudian korbannya juga masih sekolah," ungkap Yusuf

Lima dari total sembilan orang yang diamankan kata dia, melakukan pesta minuman keras.

"Jadi empatnya ini prostitusi online, kemudian yang limanya sementara pesta minuman keras," katanya.

Adapun tarif yang dikenakan lanjut dia, bervariatif.

"Hasil pemeriksaan semalam yang ditangkap, ada yang Rp 150 (ribu), Rp 250 ribu, dan ada juga Rp 300 ribu," bebernya.

Adapun identitas masing-masing yang terlibat prostitusi online itu berinisial NS (16), AD (16), AL (17) dan AW (18).

Kini para pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved