Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Online Pelajar

2 Pelajar Makassar Jadi Mucikari Prostitusi Online, Jajakan Perempuan Rp150 Ribu Sekali Kencan

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan, kedua pelajar itu menjajakan perempuan dengan tarif bervariasi.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun-Timur.com
Saat Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf (jaket hitam kuning) menginterogasi pelajar terlibat prostitusi online di wisma Jl Pelita Raya, Makassar, Senin malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dua pelajar di Kota Makassar ditangkap polisi karena menjadi mucikari prostitusi online.

Kedua pelajar itu ditangkap Timsus Polsek Rappocini di salah satu wisma Jl Pelita Raya Kota Makassar, Senin (11/9/2023) malam.

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan, kedua pelajar itu menjajakan perempuan dengan tarif bervariasi.

Ia melakukan aksi prostitusi online itu melalui aplikasi Michat.

"Hasil pemeriksaan semalam yang ditangkap, ada yang Rp 150 (ribu), Rp 250 ribu, dan ada juga Rp 300 ribu," kata AKP Muhammad Yusuf kepada wartawan Selasa (12/9/2023) malam.

Kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar itu diungkap Polsek Rappocini Kota Makassar.

Terungkap awal mula dugaan prostitusi online yang melibatkan pelajar melalui aplikasi Michat yang dibongkar polisi di Makassar.

Kasus dugaan prostitusi itu diungkap personel Timsus Polsek Rappocini di salah satu wisma Jl Pelita Raya Makassar, Senin malam.

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, kasus itu berawal dari adanya muda mudi yang menempati kamar wisma secara bersamaan.

Mereka kata Yusuf berjumlah sembilan orang, sehingga menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

"Awalnya informasi dari masyarakat ada beberapa orang, ada sembilan orang dalam kamar," ujar AKP Yusuf ditemui di Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (12/9/2023) malam.

"Sehingga kami dari Polsek mengecek, dan mendapatkan kondisinya seperti itu (prostitusi)," sambungnya.


Setelah tiba di lokasi dan melakukan pengecekan terhadap ke sembilan orang itu, pihaknya pun berhasil mengungkap praktik prostitusi online itu.

"Modusnya, korban disediakan kamar kemudian mucikarinya ada tiga memasarkan melalui handphone dengan aplikasi Michat menawarkan perempuan," ujarnya.

Dua dari tiga mucikari dalam kasus itu lanjut Yusuf, masih berstatus pelajar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved