Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Online Pelajar

Polisi Ungkap Uang Hasil Prostitusi Online yang Libatkan Pelajar Dipakai Beli Miras

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan pelaku kasus prostitusi online yang mereka tangkap memakai uang untuk membeli minuman keras

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Tiga pelajar di Kota Makassar ditangkap Polsek Rappocini Polrestabes Makassar dalam kasus dugaan prostitusi online pada Selasa (12/9/2023) dini hari 

Timsus dipimpin Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf, menindaklanjuti informasi tersebut, langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan seorang terduga korban prostitusi dan tiga orang mucikarinya.

Personil Timsus Polsek Rappocini mendapat informasi adanya kegiatan prostitusi yang diduga dilakukan oleh sejumlah remaja di salah satu wisma di bilangan jalan pelita dan menemukan seorang perempuan yang diduga korban prostitusi dan tiga orang pria sebagai mucikarinya.

Lanjut AKP Muhammad Yusuf, selain mengamankan 3 orang terduga pelaku penyedia jasa, juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebanyak 80 ribu rupiah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved