Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Gubernur dan Pj Sekprov Sulsel Kompak Hormati Laporan ASN Non Job Era Andi Sudirman

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan Pj Sekprov Sulsel Muh Arsjad sama-sama menghormati Laporan ASN Non Job Era Andi Sudirman

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Faqih Tribun-Timur.com
ASN Pemprov Sulsel saat ikut apel besar era Andi Sudirman 

"Di UU ASN Sudah diatur UU no 5 tahun 2014 tentang ASN," sambungnya.

Bahtiar menyebut jika ASN merasa keberatan bisa melakukan pembelaan.

Namun, hal itu harus sesui dengan mekanisme hukum berlaku.

"Sekarang bukan jaman belanda lagi. Semua pegawai punya hak sipil terhadap hukum ASN," kata Bahtiar.

"Kalau ada merasa keberatan dilakukan sewenang-wenang. Bisa lakukan pembelaan. Ada mekanisme hukum asn. Sah-sah saja," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved