Muh Arsjad Mundur
13 Jabatan Kepala OPD Pemprov Sulsel Kosong, Menyusul Muh Arsjad Pensiun Dini
Ada tiga OPD yang ditinggal pejabat tinggi pratamanya beralih menjadi pejabat fungsional.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muh Arsjad memutuskan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Artinya, Arsjad juga mundur sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel.
Mundurnya Arsjad menambah daftar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lowong.
Kini ada 13 jabatan lowong di Pemprov Sulsel.
Pekan lalu, ada Salehuddin mundur dari jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.
Ada tiga OPD yang ditinggal pejabat tinggi pratamanya beralih menjadi pejabat fungsional.
Sukarniaty Kondolele sebelumnya merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kemudian Hasan Sijaya menjabat di Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Sementara Andi Bakti Haruni merupakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kadis Ketapang Sulsel Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa dengan Muh Arsjad?
Kemudian ada 8 jabatan lowong lainnya di Pemprov Sulsel.
Diantaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Kepala Biro Hukum Setda Sulsel, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sulsel.
Direktur RSKD Dadi, Kepala Dinas Tanaman Pangan,Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun).
Jabatan Asisten III Bidang Administrasi, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel serta Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Sulsel.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sendiri punya waktu selama 6 bulan untuk memetakan kompetensi ASN.
Dalam kurun waktu tersebut Andi Sudirman memang belum bisa melakukan pelantikan.
Muh Arsjad Doakan Pemprov Sulsel Capai Cita-Cita Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Arsjad Tanggalkan Jabatan Demi Urus Usaha di Sidrap Sulsel |
![]() |
---|
Arsjad Mau Pulang Kampung Urus Usaha Pisang Cavendish di Sidrap |
![]() |
---|
Daftar Dua Pejabat Pemprov Sulsel Mundur dalam Sepekan, eks Sekprov Pilih Pulang Jaga Cucu di Sidrap |
![]() |
---|
Arsjad: Saya Rindu Kampung, Ada Usaha Kecil di Sidrap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.