Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menangis di Hadapan Yusril, Keluarga Dandi Korban Demo Rusuh Makassar Minta Pelaku Dihukum Berat

Dandi tewas dikeroyok saya berada di lokasi demo rusuh di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (29/8/2025).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
DEMO - Keluarga Rusmadiansyah alias Dandi (26) saat memohon ke Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, usai membesuk tahanan demo rusuh di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Jl Ahmad Yani, Kamis (11/9/2025) pagi. Mereka meminta pelaku dihukum. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keluarga almarhum Rusmadiansyah alias Dandi (26) meminta pelaku pengeroyokan diproses hukum.

Dandi tewas dikeroyok saya berada di lokasi demo rusuh di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (29/8/2025).

Hal itu diungkapkan sepupu Dandi, Rusni (32), saat menemui Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (11/9/2025).

Yusril menyempatkan bertemu Rusni disela kunjungannya membesuk 21 dari 27 tersangka demo rusuh di Rutan Polrestabes Makassar.

Sambil menangis, Rusni memohon ke Yusril agar para pelaku pengeroyokan menewaskan Dandi diproses hukum.

Baca juga: Besuk 21 Tahanan Demo Rusuh di Polrestabes Makassar, Yusril: 6 Pelajar Sudah Dipulangkan

Ia tak sudi melihat pelaku bebas berkeliaran setelah merenggut nyawa Rusmadiansyah.

"Kami mohon pak, mohon dibantu pak, diproses pelaku," ucap Rusni dengan nada lirih.

Yusril pun berjanji akan mengawal kasus itu agar keluarga korban mendapat keadilan.

"Saya akan berlaku adil. Saya dulu advokat juga ya, jadi saya tahu mana yang salah," ucap Yusril meyakinkan Rusni.

Keluarga besar Dandi tak terima jika pelaku tidak diproses hingga ke meja hijau.

"Pokoknya kita minta keadilan seadil-adilnya. Kita mau pelaku dihukum mati," ucapnya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengaku akan memproses para pelaku pengeroyokan Dandi hingga tuntas.

"Kita ini serius melakukan penanganan terhadap korban, terutama korban ojol yang meninggal," tegas Arya.

Dari tiga terduga pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap Polrestabes Makassar, dua diantaranya anak di bawah umur.

Arya menegaskan, para pelaku akan tetap diproses hukum karena melakukan pengeroyokan berakibat korban meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved